Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
23 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
16 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
15 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
16 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
5
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
16 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
23 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Pasca Banjir Bandang di Lebak, Puluhan Lubang Tambang Emas Disegel Polisi

Pasca Banjir Bandang di Lebak, Puluhan Lubang Tambang Emas Disegel Polisi
Dok. Humas Polda Banten
Kamis, 23 Januari 2020 23:15 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
BANTEN - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Provinsi Banten, kembali menutup lubang penambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang diduga masih digunakan untuk penambangan oleh gurandil, Kamis, (23/01/2020). 10 lubang tambang, ditutup dalam giat kali ini.

Tambang memang disinyalir turut menjadi sebab terjadi longsor di berbagai titik dalam bencana Banjir Bandang yang berujung status Tanggap Darurat Bencana di Lebak, Banten.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima GoNews.co, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi menyatakan, sejak awal bencana banjir bandang pada awal. Januari 2020, pihaknya telah melakukan tindakan berkelanjutan dan terukur, melakukan patroli skala besar, melakukan lenyelidikan ke lokasi tambang, melakukan penutupan lokasi tambang dan memberikan police line (garis polisi/segel).

Tindakan tegas oleh Polda Banten ini, kata dia, "untuk mencegah berulangnya aksi penambangan emas yang di lakukan warga, karena diduga dapat mengancam keselamatan pekerja, warga masyarakat lain serta mengantisipasi adanya longsor susulan yang diduga penambangan ini juga menjadi salah satu faktor bencana banjir bandang,".

Polda Banten belum melakukan penahanan terhadap terduga pelanggar dalam penambangan ilegal ini. Tapi Edy memastikan, proses hukum akan tegakkan, "dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah,".***

wwwwww