Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
22 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
3 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
3 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
3 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Sembunyi di Loteng Rumah, Tak Membuat Pedagang Sabu ini Aman dari Polisi

Sembunyi di Loteng Rumah, Tak Membuat Pedagang Sabu ini Aman dari Polisi
Kamis, 23 Januari 2020 15:06 WIB
Penulis: Sugiono
SERDANGBEDAGAI-Penjual sabu ketengan inisial SRN alias Ketek (22) warga Dusun Payanibung II, Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Berhasil diamankan tim Satnarkoba Polres Sergai. Rabu (22/1/2020) pukul 16:00 WIB.

Ketek ditangkap saat ditemukan diatas loteng rumah miliknya. Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1helai plastik klip transparan diduga berisi Sabu berat brutto 0,03 gram,1 alat hisap sabu,1 unit handphone merk nokia warna hitam.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang di wakili Kasubag Humas Ipda Zulfan Ahmadi, Kamis(23/1/2020) mengatakan penangkapan tersangka ketek menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya jual beli natkotika.

Ditkp tim opsnal Sat narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan, setelah mengetahui lokasi yang dimaksud langsung menuju tempat kejadian perkara TKP. Kemudian tim melakukan penggrebekan dan melakukan penangkapan.

"Tersangka Ketek ditangkap saat berada di loteng dapur rumahnya," bilang Kasubag Humas Ipda Zulfan.

Hasil penggeledahan di rumah dalam kamar tersangka, ditemukan 1 alat hisap sabu dan 1 helai plastik klip transparan diduga berisi butiran kristal sabu di atas kandang ayam.

Saat diintrogasi tersangka, Ketek menerangkan bahwa memperoleh BB tersebut dari RA warga Sialang Buah dan saat dilakukan pengembangan tim belum menemukan tersangka RA.

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut," tandasnya.*

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/