Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
24 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
2
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
9 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
3
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
10 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
4
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
5
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
10 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
6
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Ekonomi
14 jam yang lalu
‎Bank Jakarta Banjir Pembukaan Rekening, Dana Rp5 Miliar Terhimpun di FinFest
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Pengguna Narkotika Jenis Sabu

Polsek Perbaungan Tangkap Pelaku Pengguna Narkotika Jenis Sabu
Minggu, 26 Januari 2020 11:21 WIB
Penulis: Sugiono
SERDANGBEDAGAI-Tim opsnal Polsek Perbaungan berhasil menangkap Inisial I alias IS(39)warga lingkungan I Kelurahan Tualang, Kecamatan Tualang, Sergai di kediamanya dalam kasus narkotika jenis sabu. Sabtu(25/1/2020) pukul 21:30 WIB.

Setelah mengetahui identitas maupun lokasi rumah tersangka, selanjutnya salah satu tim opsnal melakukan ander cover bay di lokasi tempat kejadian perkara TKP untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu tersangka IS.

"Saat berada di depan rumah tersangka IS berhasil ditangkap,"bilang Mantan Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson M Situmpol.Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu terhadap tersangka.

Adapun barang bukti diamankan 4 helai plastik klip transparan berukuran kecil berisikan yang berisikan butiran kristal diduga sabu, 1helai plastik klip kosong, 1 helai plastik klip sedang kosong, 1 buah pipet sekop, 1unit Hp Merk Nokia,1 bungkus rokok sempurna dan uang sebesar Rp 83000,-(delapan puluh tiga ribu rupiah).

"Saat ini tersangka dan barang bukti nsrkotika jenis sabu sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Situmpol.*

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Olympic, PON
wwwwww