Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
18 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
19 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

BPK Lakukan Pemeriksaan di Bengkalis Selama 30 Hari

BPK Lakukan Pemeriksaan di Bengkalis Selama 30 Hari
BPK RI Perwakilan Riau melaksanakan Entry Briefing Selasa di ruang rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (28/1/2020).
Selasa, 28 Januari 2020 13:39 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Di awali entry briefing di ruang rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis, dilaksanakan, Selasa (28/1/2020), sesuai dengan surat tugas BPK Perwakilan Provinsi Riau ada 7 orang yang ditugaskan yakni, Andika Chandra Erguna Ginting sebagai Ketua Tim, Iwan Josua Sembiring sebagai anggota tim.

Kemudian Ety Purwanti, Prima Devisa Erdiaputra, Wahyu Alimirruchi, Naldo Jauhari Pratama, Hidayatunnisa.

Ketua Tim BPK RI Andika Chandra mengatakan selama lebih kurang 30 hari ke depan mulai dari tanggal 27 Januari hingga 25 Februari 2020 akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Bengkalis.

“Ada beberapa item yang akan kami periksa yakni penyusunan APBD maupun APBD-P, penyusunan RKA dengan kesesuaian SAP, substansi belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, dan bansos,” kata Andika.

Lanjut Andika, pemeriksaan interim ini juga dilakukan pemeriksaan bantuan kepada partai politik selama 2 hari dari tanggal, 26 Februari sampai dengan 27 Maret 2020.

Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Sekda Bengkalis H Bustami HY mengapresiasi dengan dilaksanakan Entry Briefieng ini diharapkan dapat memudahkan pekerjaan BPK RI Perwakilan Riau.

''Setiap Perangkat Daerah (PD) mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau,'' kata Bustami.

Bustami juga menambahkan seluruh pejabat atau pihak yang berkenaan dengan audit yang dilakukan BPK RI, harus standby (siaga) di tempat sehingga mudah dihubungi tim pemeriksaan.

Bustami juga berharap setiap hasil temuan BPK RI harus segera tindaklanjuti oleh PD maupun pihak bersangkutan.

Hadir dalam acara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum H T Zainuddin, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***

Kategori:Riau, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/