Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
12 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
12 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
24 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
6 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
6 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Home  /  Berita  /  Riau

Supir di Pekanbaru Dipenjarakan Karena Cabuli Anak SD dengan Memberikan Uang Jajan Agar Korban Tutup Mulut

Supir di Pekanbaru Dipenjarakan Karena Cabuli Anak SD dengan Memberikan Uang Jajan Agar Korban Tutup Mulut
Ilustrasi. (int)
Rabu, 29 Januari 2020 05:35 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Lelaki paruh baya di Pekanbaru ditangkap tim Opsnal Polresta Pekanbaru karena mencabuli dua anak SD berusia 8 tahun secara rutin, dengan diiming-imingi uang jajan agar menuruti nafsu birahinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda mengatakan, pihaknya menerima laporan tindak pidana pencabulan itu pada hari Selasa (21/1/2020).

"Jadi ada masyarakat yang melaporkan pelaku dengan inisial PA atau biasa disapa Pak Uwo yang bekerja sebagai supir di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Jadi dia ini dilaporkan karena mencabuli dua orang anak dibawah umur yang masih berusia 8 tahun atau masih duduk di bangku sekolah dasar," terang Budhia, Selasa (28/1/2020) malam.

Dari pengakuan pelapor, bahwa anak tersebut telah dicabuli oleh pelaku sejak tahun 2019 dengan modus memberikan korban uang jajan untuk tutup mulut. Karena masih anak-anak dan belum mengerti, anak tersebut menuruti tipu muslihat yang dilakukan pelaku.

"Jadi atas laporan itu kita tangkap pelaku pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020, sekitar pukul 13.00 WIB tadi tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Cipta Karya, Panam. Informasinya pelaku sempat ingin melarikan diri karena tau sedang dicari Polisi," tutup Budhia.

Saat ini pelaku atau Pak Uwo telah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/