Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
18 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
17 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
20 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
20 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
22 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
19 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Badminton

Dua Sekjen DPD RI Bantah Soal Kepemilikan Rekening OSO di Kasino

Dua Sekjen DPD RI Bantah Soal Kepemilikan Rekening OSO di Kasino
Sabtu, 01 Februari 2020 20:43 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Dua Sekjen DPD RI, yaitu mantan Plt Sekjen DPD Tahun 2018 Ma’ruf Cahyono  dan Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek (Donny) membantah keras kepemilikan rekening mantan Ketua DPD-RI, Oesman Sapta Odang (OSO) di kasino seperti diisukan selama ini.

Karena isu itu terkait dengan kelembagaan DPD RI, maka Sekjen DPD RI yang bertanggungjawab terkait penggunaan uang negara tersebut. “Bahwa pengelolaan uang DPD RI sebanyak 13 kali berturut-turut mendapat WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK,” tegas Ma’ruf Cahyono didampingi Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek (Donny) pada wartawan di Media Center Parlemen Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (30/1/2020).
 
Dan, OSO sebagai pejabat negara kata Ma’ruf, sudah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga isu tersebut perlu diluruskan. Apalagi penilaian WTP oleh BPK tersebut tak mudah, perlu kesesuaian akuntansi pemerintah, antara input dan outputnya harus ada semua.
 
“Disamping itu persoalan hukum soal keuangan negara, tak ada korelasinya dengan Pak OSO di kasino. Sehingga WTP diperoleh. Jadi, pemberitaan terkait negara yang mengarah pada fitnah ini sebaiknya dihentikan karena berpotensi menimbulkan distrust – ketidakpercayaan sekaligus mencederai lembaga negara,” jelas Ma’ruf.
 
Menurut Moenek, DPD selama ini sudah membangun transparansi anggaran dan penggunaan anggaran tersebut sesuai aturan perundang-undangan. Baik UU No.17 tahun 2013 maupun perbendaharaan negara yang lain.
 
“Keuangan DPD sudah dilakukan sesuai prosedur pengeluaran, rigit, detil,  dan semua tertagih sesuai mekanisme rekening. Jadi, sama-sekali tak berdasar  ada di kasino. Itu opini sesat karena tanpa data,” tambahnya.
 
Selain itu kata Moenek, Pak OSO tak pernah menggunakan uang dari DPD untuk kepentingan pribadi. “Beliau justru sangat hati-hati, akuntabel, transparan, dan WTP itu penilaian tertinggi dari BPK atas penggunaan anggaran yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. ***

wwwwww