Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
13 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
17 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
15 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
12 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
19 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Badminton

Tersangka Kasus Perusakan Rumah Ibadah Bertambah

Tersangka Kasus Perusakan Rumah Ibadah Bertambah
Tangkapan layar video yang menggambarkan kumpulan orang mendatangi bangunan tempat ibadah pasca perusakan. (Youtube: Mata Elang)
Senin, 03 Februari 2020 19:00 WIB
JAKARTA - Polri kembali menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan tempat ibadah di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Total ada 5 orang yang sudah dijadikan sebagai tersangka.

“Perkembangan kemarin tiga orang sudah ditetapkan tersangka dan Hari ini bertambah tersangkanya JS dan JMN,” kata Kabag Penum Divisi Humas PolriKombes Asep Adi Saputra, Senin (3/2/2020).

Asep menyatakan kedua tersangka memiliki keterlibatan yang sama. Pada keduanya, "dipersangkakan pasal 170 kekerasan terhadap orang dan barang secara bersama-sama di muka umum,”.

Asep memastikan, saat ini kondisi Minahasa Utara sudah kondusif di tengah upaya penegakan hukum yang tengah berlangsung. Di waktu bersamaan, Asep memastikan Polri tak mengabaikan upaya-upaya merekonsiliasi para pihak.

Sebelumnya, beredar video sejumlah orang merusak ruangan yang disebut sebagai musolla di Perumahan Griya Agape Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa perusakan itu benar terjadi. Namun, kata Kombes Jules, yang dirusak bukanlah musolla.

"Bukan perusakan masjid atau musolla. Itu perusakan balai pertemuan. Itu sebenarnya balai pertemuan umat muslim di Perum Griya Agape, Desa Tumalunto, Kauditan, Minahasa Utara," kata Kombes Jules ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/1/2020).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Berbagai Sumber
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Sulawesi Utara
wwwwww