Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
19 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
13 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
14 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengemudi yang Cekik Polisi Diduga Sekjen Rakyat Militan Jokowi

Pengemudi yang Cekik Polisi Diduga Sekjen Rakyat Militan Jokowi
Minggu, 09 Februari 2020 01:22 WIB
JAKARTA - Pengemudi Mobil Toyota Agya bernama Tohap Silaban yang mengajak duel aparat kepolisian yang menilangnya di dekat exit tol Angke 2 Jakarta Barat dikethaui merupakan Sekjen Rakyat Militan Jokowi (Ramijo).

Dilansir dari Kantor Berita RMOLJakarta, Ramijo merupakan kelompok relawan pemenangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin saat Pilpres 2019 kemarin.

Posisi jabatan itu terpantau dari akun Facebook milik Tohap Silaban. Selain itu  Tohap di media sosial banyak berfoto dengan beberapa pejabat penting.

Tohap juga tercatat sebagai pengurus Relawan Keluarga Besar Trisakti (KBT) yang juga mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Saat ini Tohap mendapat sorotan lantaran berani bertindak kasar pada polisi lalu lintas.

Video Tohap yang viral si sosial media saat mendorong hingga mencekik polisi Bripka Rudy Rustam akibat tak mau ditilang.

Akibat tindakannya, Tohap Silaban kini telah diciduk polisi.

Tohap lalu dilaporkan ke ke Polisi usai insiden kekerasan itu. Tohap disangka telah melanggar Pasal 212 KUHP terkait ancaman kekerasan terhadap pejabat yang bertugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan pengendara bernama Tohap Silaban sudah diamankan di Polres Jakarta Barat. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.

"Sudah ditangkap," demikian keterangan Yusri Yunus kepada awak media, Sabtu dinihari (8/2).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:RmolJakarta
Kategori:DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/