Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
16 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
20 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
15 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
18 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
22 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
13 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Badminton

Akhirnya, Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berlabuh di DPR

Akhirnya, Omnibus Law RUU Cipta Kerja Berlabuh di DPR
Gambar: Dok. GoNews.co
Rabu, 12 Februari 2020 16:00 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Pemerintah resmi mengajukan surat presiden (surpres) omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (sebelumnya disebut Cipta Lapangan Kerja) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Rabu (12/2/2020).

Surpres beserta naskah akademik dan draf diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dua wakilnya, Azis Syamsudin dan Rachmat Gobel.

"Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa omnibus law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 UU, 15 bab, dan 174 pasal yang akan dibahas di DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Puan menyatakan, sesuai mekanisme, DPR akan menggelar rapat pimpinan, dilanjutkan rapat Badan Musyawarah, kemudian rapat paripurna. Puan mengatakan pembahasan akan melibatkan tujuh komisi di DPR.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah melengkapi surpres, draf, dan naskah akademik omnibus law Cipta Kerja. Dia pun menyerahkan kepada DPR untuk dibahas sesuai mekanisme.

Turut hadir bersama Airlangga dalam agenda ini yakni, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.***

wwwwww