Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
12 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
23 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
3
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
14 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
4
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
21 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
5
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
21 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
6
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
9 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Home  /  Berita  /  Badminton

Sri Mulyani Bakal Kenakan Cukai pada 'Asap Knalpot'

Sri Mulyani Bakal Kenakan Cukai pada Asap Knalpot
Kamis, 20 Februari 2020 12:16 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pengenaan cukai emisi kendaraan bermotor kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah menilai emisi yang dapat berupa asap knalpot itu memiliki dampak buruk terhadap iklim.

Sri Mulyani menyatakan objek yang dikenakan cukai adalah kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi CO2. Dari pengenaan cukai tersebut, ia bilang ada potensi penerimaan negara sebesar Rp15,7 triliun.

Hanya saja, pemerintah belum memiliki hitungan lebih detail mengenai dampak dari penggunaan kendaraan bermotor setelah cukai diberlakukan. Sri Mulyani juga belum menentukan besaran tarif cukai yang akan dikenakan untuk barang tersebut.

"Di semua negara emisi menimbulkan polusi dan kemudian efek rumah kaca atau fenomena perubahan iklim," kata Sri Mulyani, Rabu (19/2).

Jika emisi kendaraan bermotor dikenakan cukai, Sri Mulyani berharap perusahaan otomotif akan beralih pada produksi kendaraan berbasis listrik. Dengan demikian, masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan bahan bakar fosil itu berkurang.

"Ini sesuai program pemerintah yang ingin mendorong produksi kendaraan berbasis listrik yang emisinya jauh lebih kecil, sehingga non listrik yang emisinya jauh lebih besar akan jadi obyek cukai," terang Sri Mulyani.

Selanjutnya, ia menyatakan subyek dari cukai emisi kendaraan bermotor ini adalah pabrikan dan importir. Namun, pemerintah akan memberikan pengecualian pengenaan cukai terhadap kendaraan untuk diekspor, kendaraan pemerintah, dan kendaraan keperluan khusus, seperti ambulans serta pemadam kebakaran.

Nantinya, pembayaran cukai dilakukan saat kendaraan keluar dari pabrik dan pelabuhan. Sri Mulyani bilang proses pembayaran dilakukan secara berkala atau setiap bulan.

"Tarif cukainya nanti advalorum atau spesifik multi tarif berdasarkan emisi CO2 yang dihasilkan," jelas Sri Mulyani.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:Badminton, Ekonomi, Voli, DKI Jakarta
wwwwww