Polisi Pastikan Proses Kasus Dugaan Siswa Dipaksa Makan Tinja
Tak hanya oleh TKP, Polisi juga telah menggali informasi dari beberapa pihak. Kata Sajimin, sebagaimana lansiran INews.com yang dikutip GoNews.co Sabtu (27/2/2020), "Kami sudah meminta bantuan dari beberapa orang, baik dari anak-anak dan pemilik yayasan," kata Sajimin.
"Nanti akan kami sampaikan. Berikan kami waktu," ujar Sajimin.
Sebelumnya, sebanyak 77 siswa kelas VII Seminari Bunda Segala Bangsa (BSB) dikabarkan disuruh memakan kotoran manusia (tinja) oleh dua kakak pembimbingnya. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (19/2/2020) lalu.
Setelah sempat bungkam, korban akhirnya berani bicara. Dalam lansiran kompas.com, Selasa (25/2/2020), salah satu korban mengatakan, "setelah makan, kami semua menangis. Terlalu jijik dan bau,".
"Sampai hari ini, orangtua saya belum tahu kalau saya disiksa makan kotoran manusia," imbuhnya.
Terkait hal ini, pimpinan Seminari BSB, Romo Deodatus Du'u membantah jika adanya hukuman makan kotoran manusia (tinja).
"Terminologi 'makan' yang dipakai oleh beberapa media saat memberitakan peristiwa ini agaknya kurang tepat, sebab yang sebenarnya terjadi adalah seorang kakak kelas menyentuhkan sendok yang ada feses pada bibir atau lidah siswa kelas VII," kata Deodatus, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2/2020).***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pendidikan, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur |