Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
22 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
21 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
21 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
21 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
21 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kemendagri Serap Aspirasi terkait Pemilu Serentak Pasca Putusan MK

Kemendagri Serap Aspirasi terkait Pemilu Serentak Pasca Putusan MK
Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar usai menerima kunjungan sebelumnya dari perwakilan masyarakat pada Rabu (19/2/2020) lalu. (Foto: Dok. GoNews.co)
Rabu, 04 Maret 2020 19:35 WIB
JAKARTA - Beberapa perwakilan masyarakat dari sejumlah NGO/LSM/Peneliti, kembali menyambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan aspirasi Pemilu Serentak pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar, menerima langsung kunjungan mereka di Situation Room Gedung F Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (04/03/2020).

"Hari ini Kemendagri posisinya mendengarkan, seluruh masukan tadi kami akan lakukan exercise, dari sampai hari ini kami belum mengambil posisi, nanti kita lakukan dulu pendalaman tentang masukan kawan-kawan, sesuai arahan Mendagri Prof.H. Tito Karnavian bahwa kementerian dalam negeri harus menjadi organisasi yang terbuka dan responsif terhadap masukan publik termasuk kalangan masyarakat sipil," kata Bahtiar usai melakukan pertemuan.

Anggota Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil dalam kesempatan tersebut meminta Pemerintah bersama DPR untuk membahas sejumlah RUU terkait politik untuk dibahas bersama.

"Salah satu hal yang utama yang didorong adalah proses pembahasan UU Pemilu ini berbarengan dengan UU Pilkada, UU Parpol, UU MD3, UU Pemda, kita dorong untuk segala implikasi teknis dari setiap model pemilihan Pemilu Serentak, sehingga ada cukup waktu bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih untuk sistem yang akan dipilih," jelas Fadli.

Sementara itu penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan putusan MK yang melahirkan 6 (opsi) keserentakan Pemilu itu perlu diimbangi dengan penguatan Parpol.

"Memang Putusan MK menghadirkan banyak opsi, dan Mas Fadli tadi sudah menyampaikan beberapa opsi yang cukup kuat, serentak nasional dan serentak lokal, tapi di luar itu, kami meminta Kemendagri juga mendorong perbaikan parpol karena kita jangan sampai terjebak hanya memperbaiki demokrasi prosedural saja," kata Donald.

Di satu sisi, Ketua Konstitusi Demokrasi (KODE) inisiatif, Veri Junaidi mengusulkan untuk keserentakan dibagi menjadi keserentakan nasional dan daerah.

"Untuk 2024, kami mengusulkan hanya untuk memilih DPR, DPD, dan Presiden, sedangkan untuk DPRD itu gabung dalam pemilihan daerah Gubernur, Bupati/Walikota, tapi juga yang menjadi catatan jangan sampai mengurangi ke-crowded-an proses penyelenggaraan pemilu seperti 2019, tapi justru menimbulkan masalah di daerah. Untuk itu desain di daerah diusulkan supaya pemilihan dibagi per region," tutur Veri.

Meski demikian, diungkapkan Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari, Pemilu ke depan harus membuat nyaman bagi pemilih, penyelenggara, maupun peserta pemilu itu sendiri.

"Pendekatan yang mau kita gunakan adalah bagaimana Pemilu itu bisa nyaman bagi peserta dan penyelenggara Pemilu, pilihan yang ditawarkan paling maksimal adalah Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal," pungkasnya.

Adapun pertemuan tersebut turut serta dihadiri Kepala Puskapol Universitas Indonesia, Litbang media Kompas, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Kode Inisiatif, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), YAPPIKA, Indonesian Parliamentary Center (IPC), Exposit Strategic, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Transparancy International (TI) Indonesia, PARA Syndicate, Pusako, Kode Inisiatif, Perludem, ICW serta kabag humas puspen dan tim ditjen politik dan pemerintahan umum kemendagri.

Sebagai pengingat, dua pekan lalu Kemendagri juga menerima perwakilan Perludem, ICW, dan Pusako Andalas. Bahasannya, terkait penyederhanaan UU bidang Politik.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/