Papua Circle Institute Yakin Papua Dimekarkan, Tapi Pemerintah jangan Lupakan Kekhususan
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
"Pemekaran itu kalau sudah diinginkan oleh masyarakat atau elit, kapan pun itu bisa terjadi," kata Hironimus dalam diskusi bertajuk 'Pemekaran Papua: Sebuah Keniscayaan atau Petaka?' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Tapi, kata Hironimus, penting bagi orang Papua, "adanya keterbukaan antar pemerintah dengan orang Papua," terkait rencana pemekaran ataupun pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
"Jadi apapun yang diputuskan, apakah pemekaran provinsi, atau Kabupaten/Kota itu berdasarkan kesepakatan bersama," kata Hironimus.
Papua, kata Hironimus, adalah daerah dengan kekhususannya tersendiri, dan ini penting untuk menjadi catatan pemerintah dalam rencana pemekaran/pembentukan DOB.
"Pemekaran ini adalah bagian kecil dari persoalan Papua, tapi jangan sampai ada bagian yang terlupakan," tandas Hironimus.
Seperti diketahui, pemekaran Papua/Pembentukan DOB di Papua menjadi wacana yang digulirkan pemerintahan Jokowi di periode keduanya (2019-2024).
Terdapat empat kabupaten di selatan Papua yang membentuk tim pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) untuk percepatan pembentukan provinsi tersebut.
Empat kabupaten ini yakni, Kabupaten Asmat, Merauke, Mappi, dan Boven Digoel.
Pemekaran wilayah Papua merujuk Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian-di masa awal pemerintahan Jokowi jilid II, rencana pemekaran wilayah Papua didasarkan atas alasan situasional dari analisis bidang intelijen.***
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta, Papua |