Tingkatkan Gairah Ekonomi, Pemerintah Tambah Hari Libur
Senin, 09 Maret 2020 16:42 WIB
JAKARTA - Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, guna mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia, pemerintah telah sepakat menambah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020
"Siang hari ini di Kemenko PMK telah dilaksanakan rapat tingkat menteri yang dihadiri Menag, Menaker, Menpan RB dan ada sekjen Kemendagri dan Menparekraf. Sesuai dengan arahan Pak presiden supaya libur pada tahun 2020 untuk dievaluasi kembali," kata Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
"Pertimbangannya adalah penetapan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional," sambungnya.
Berikut tambahan hari libur dan cuti bersama, sebagaimana dikutip dari kumparan.com:
Libur Nasional
Libur Tahun Baru Islam: 21 Agustus
Libur Maulid Nabi Muhammad: 30 Oktober
Cuti Bersama:
28 Mei dan 29 Mei: Cuti bersama Idul Fitri***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Ekonomi, Pemerintahan, DKI Jakarta |