Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
21 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
21 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
8 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
21 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
5
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
6
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Home  /  Berita  /  Badminton

Soal Kegaduhan TKA China, PKS Desak Pimpinan DPR segera Panggil Luhut Binsar Pandjaitan

Soal Kegaduhan TKA China, PKS Desak Pimpinan DPR segera Panggil Luhut Binsar Pandjaitan
Jum'at, 20 Maret 2020 13:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), meminta pimpinan DPR RI memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pemanggilan tersebut, dianggap penting dan mendesak, terkait dengan keterangannya soal pernyataannya tentang TKA asal China yang tiba di Kendari 15/3/2020 setelah transit di Jakarta dengan tanpa proses di karantina terlebih dahulu 14 hari.

"Pernyataan Luhut itu membuat masyarakat bingung dan gaduh antara anggota kabinet," ujar Nasir DJamil, Jumat (20/3/2020) di Jakarta.

Kegaduhan itu kata Nasir, seharusnya tidak terjadi jika semua pihak memahami soal aturan keluar masuknya orang ke Indinesia yang sudah diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

"Sikap Luhut sangat aneh. Sebab, sekaliber dia masih mau pasang badan untuk melawan pihak-pihak, termasuk anggota dan  dan kebijakan Presiden soal ancaman virus corona dari TKA asal Tiongkok dan negara lainnya yang termuat dalam Kepres No. 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," tegas politikus asal Aceh ini.

Sikap teraebut kata Dia, juga menimbulkan pertanyaannya, karena, pihak Kemenaker sendiri telah menyebutkan, bahwa kedatangan TKA asal Tiongkok itu ilegal. 

"Siapa yang patut kita percaya? Seharusnya, semua anggota kabinet harus memiliki sensitifitas dan cara pikir yang sama bahwa virus corona telah mengancam Indonesia. Untuk itu saya meminta  Presiden segera menertibkan semua anggota kabinetnya agar lebih banyak bekerja ketimbang bicara," pungkasnya.***

wwwwww