Ibukota Ajukan Karantina Wilayah ke Presiden, Koalisi Lawan Corona: Harus ada Upaya Karantina
Kabar ini, dibenarkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Surat yang diterima pemerintah pusat itu bernomor 143 dan diteken pada Sabtu (28/03/2020).
"Diterima tanggal 29 Maret 2020 sore. Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah," kata Mahfud saat dihubungi wartawan, sebagaimana dikutip dari Suara.com, Senin (30/3/2020).
Keinginan agar wilayah Jakarta dikarantina, tak hanya muncul dari Gubernur. Koalisi Lawan Corona juga menyatakan hal senada, bahkan bukan hanya untuk Jakarta.
Dalam pernyataan sikapnya, Senin (30/3/2020) koalisi yang terdiri dari ReThinkbyAWR, RIGHTS Asia, dan ISDS itu, menyatakan pentingnya penerapan Near Zero Mobility secara terukur selama 14 hari sebelum bulan Ramadhan, agar setiap orang bisa melaksanakan ibadah dengan tenang.
"Kami mengusulkan penutupan Jakarta dari berbagai perbatasan kecuali untuk truk logistik makanan, memperpanjang penutupan tempat hiburan dan sekolah dan penggunaan protokol di keramaian," kata koalisi itu dalam pernyataannya.
Social Justice & Human Rights ReThinkbyAWR, Nukila Evanty menyatakan, langkah Anies Baswedan telah sesuai dengan kapasitasnya sebagai Kepala Daerah.
"(Gubernur, Red) sedang gundah atau concern dengan urusan wabah kesehatan, dan artinya sudah sesuai dengan mandat UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ini urusan kemaslahatan orang banyak dan pelayanan dasar," kata Nukila.
Dalam UU tersebut, kata Nukila, tepatnya pada pasal 11 dan 12, urusan kesehatan dan keamanan menjadi urusan Pemerintah Provinsi. "Jakarta jumlah suspect positif covid-19/Corona tertinggi, pintu masuk internasional, airport, pelabuhan, darat, wajarlah harus ada upaya karantina,".
Untuk diketahui, Koalisi Lawan Corona juga telah melayangkan surat terbuka untuk Pemerintah. The CEO AWR Foundation, Ayuningtyas Widari Ramdhaniar (AWR) mengungkapkan, surat itu berisi langkah-langkah tepat memutus mata rantai penyebaran Corona/Covid-19 melalui menerapkan Near Zero Mobility.
Surat itu, kata AWR, juga menyampaikan pentingnya pemerintah memikirkan penopang ekonomi nasional di tengah situasi darurat Corona. "Jangan sampai covid-19 berakhir, eh kita bangkrut nggak mikirin penopang ekonomi kita,".***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, Lingkungan, Politik, Pemerintahan, Umum, GoNews Group |