Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
17 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
17 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
17 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
17 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
17 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
16 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

IPW: Instruksi 'Stay at Home' yang Menderita Pekerja Harian

IPW: Instruksi Stay at Home yang Menderita Pekerja Harian
Ilustrasi. (Net)
Senin, 30 Maret 2020 13:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Polri diminta perlu mengantisipasi situasi Kamtibmas, jika wabah virus Covid 19 masih berkepanjangan. Makin panjangnya masa krisis Covid 19 tentu akan berdampak pada situasi sosial ekonomi masyarakat, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap, yang banyak bercokol di kota kota besar.

Demikian diungkapkan Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, Senin (30/3/2020) di Jakarta.

"Dari pantauan kami, adanya instruksi stay at home, yang paling menderita adalah para pekerja harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan. Kalangan ojek sepeda motor misalnya, sejak adanya instruksi stay at home, mereka menjadi kehilangan penumpang dan pelanggan order makanan jauh berkurang," ujarnya.

Padahal kata Neta, ojek adalah pekerjaan alternatif setelah banyaknya industri melakukan PHK. Memang, situasi saat ini masih terkendali. "Tapi jika wabah Covid19 terus berkepanjangan hingga puasa Ramadhan dan Lebaran, dikhawatirkan akan muncul masalah baru yang sangat serius," tandasnya.

Kebutuhan sosial ekonomi masyarakat kata Neta, akan meningkat dan tuntutan THR akan muncul, sementara industri sudah menerapkan stay at home, yang berdampak pada menurunnya produktifitas dan inkam perusahaan. Hal ini tentu akan menjadi masalah tersendiri.

"Bagaimana pun ini akan menjadi sebuah situasi yg sangat perlu diperhatikan pemerintah, terutama jajaran Polri agar tidak berdampak pada ancaman Kamtibmas," pungkasnya.***

wwwwww