Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
23 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
24 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
23 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Marzuki Alie: Polisi Harusnya Berani Bubarkan Rapat Paripurna DPR

Marzuki Alie: Polisi Harusnya Berani Bubarkan Rapat Paripurna DPR
Senin, 30 Maret 2020 12:01 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengkritik pelaksanaan rapat paripurna DPR hari ini, Senin (30/3/2020).

Politisi Partai Demokrat itu menilai, DPR RI gagal paham tentang physical distancing, sehingga tetap melaksanakan rapat paripurna di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

Menurut Marzuki, seharusnya DPR memberikan keteladanan kepada masyarakat yang sudah diwajibkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Marzuki menegaskan, aparat penegak hukum seharusnya berani membubarkan rapat paripurna DPR tersebut.

"@DPR_RI gagal paham dengan istilah physical distancing. Sebagai lembaga negara tidak memberi keteladanan kpd masyarakat yang sdh diwajibkan wfh, krn jakarta sdh masuk zona merah. Penegak hukum harusnya berani membubarkan rapur DPR tsb," kata Marzuki melalui akun Twitternya, Senin (30/3).

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan rapat paripurna harus dilakukan agar DPR bisa mulai melakukan pengawasan, penganggaran dan legislasi khusus di saat darurat wabah Covid-19 sekarang ini.

"Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan dialihkan untuk membantu atasi wabah corona. Jika tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak dapat melakukan fungsinya secara maksimal," terang Puan.

Selain akan berfokus pada penanganan wabah virus Covid-19, DPR juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi masalah-masalah wabah Corona, terutama berfokus pada sosial ekonomi.

"Anggap desain APBN sudah tidak sesuai dengan anggapan yang digunakan. Karenanya dibutuhkan persetujuan dan perubahan baik dari sisi penerimaan, pembelanjaan dan pembelanjaan yang fokus pada penanganan wabah corona dan juga penanggulangan sosial ekonomi dan ekonominya," kata Puan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Pojoksatu.com
Kategori:Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/