Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
24 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
24 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
6 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Pemerintah Kucurkan Rp405,1 Triliun Tanggulangi Covid-19, DPD RI Sayangkan Tak Ada Bantuan ke Pers

Pemerintah Kucurkan Rp405,1 Triliun Tanggulangi Covid-19, DPD RI Sayangkan Tak Ada Bantuan ke Pers
Anggota DPD RI Emma Yohana. (Istimewa)
Senin, 30 Maret 2020 18:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA – Keputusan Presiden Joko Widodo tentang kucuran anggaran Negara sebanyak Rp405,1 triliun untuk menanggulangi pandemi Covid-19 serentak dan massif diberitakan oleh pers di Indonesia.

Semua sektor yang terdampak menurut Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hj Emma Yohanna, menjadi perhatian Pemerintah untuk dibantu.

"Saya sesalkan, dari keseluruhan yang akan dibantu lewat kucuran anggaran sebesar Rp405,1 triliun itu, tidak satu poin pun tercantum bantuan untuk pers,” kata Emma, lewat Siaran Persnya, Kamis (2/4/2020).

Padahal lanjut Senator Indonesia dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu, pers sangat berperan mengedukasi masyarakat tentang bahaya virus corona sekaligus menyosialisasikan semua persiapan dan tindakan Pemerintah mengatasi pandemi virus corona ini.

"Hendaknya perlu kita pahami juga bahwa pers juga terkena dampak yang sangat luar biasa akibat virus ini, sebab banyak dari kontrak iklan atau kerja sama dengan berbagai pihak yang selama ini jadi sumber penghasilan mereka tarik diri akibat virus corona,” ungkap Emma.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani wabah virus corona (covid-19).

Alokasi dana itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Berikut rinciannya:

Insentif bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun.
1. Perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD
2. Pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, ventilator, hand sanitizer dan lainnya.
3. Upgrade 132 RS rujukan pasien corona termasuk Wisma Atlet
4. Insentif dokter yakni dokter spesialis Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta per bulan, perawat Rp7,5 juta per bulan dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan
5. Santunan kematian tenaga medis Rp300 juta.

Insentif perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.
1. Program Keluarga Harapan sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dibayarkan bulanan mulai April dan bantuan setahun naik 25 persen.
2. Kartu sembako naik dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima. Manfaat kartu sembako naik dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu selama 9 bulan atau naik 33 persen.
3. Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun untuk 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat kartu prakerja akan mendapat insentif pasca pelatihan Rp600 ribu dengan biaya pelatihan Rp1 juta.
4. Listrik gratis 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik daya 450VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi.
5. Tambahan insentif perumahan bagi pembangunan MBR hingga 175 ribu.
6. Dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok sebesar Rp25 triliun.

Insentif perpajakan dan stimulus KUR sebesar Rp70,1 triliun.

1. PPH 21 pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal 200 juta setahun ditanggung pemerintah 100 persen.

2. Pembebasan PPH Impor untuk 19 sektor tertentu, Wajib Pajak Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan wajib Pajak KITE Industri Kecil Menengah.
3. Pengurangan PPH 25 sebesar 30 persen untuk sektor tertentu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan wajib Pajak KITE Industri Kecil Menengah
4. Restitusi PPN dipercepat bagi 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pelaku usaha.
5. Penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR yang terdampak virus corona selama 6 bulan.
6. Penurunan tarif PPh Badan menjadi 22 persen untuk tahun 2020 dan 2021 serta menjadi 20 persen mulai tahun 2022.

Insentif pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan UMKM sebesar Rp150 triliun.

1. Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan stimulus moneter melalui kebijakan intensitas triple intervention, menurunkan rasio Giro Wajib Minimum Valuta Asing Bank Umum Konvensional, memperluas underlying transaksi bagi investor asing, dan penggunaan bank kustodi global dan domestik untuk kegiatan investasi.
2. OJK memberikan stimulus untuk debitur melalui penilaian kualitas kredit sampai Rp10 miliar berdasarkan ketepatan membayar.
3. Restrukturisasi untuk seluruh kredit tanpa melihat plafon kredit.
4. Restrukturisasi kredit UMKM dengan kualitas yang dapat langsung menjadi lancar.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/