Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
15 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
9 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Legislator Desak Kejagung Ungkap Kasus Penyelundupan Puluhan Kontainer Tekstil Ilegal

Legislator Desak Kejagung Ungkap Kasus Penyelundupan Puluhan Kontainer Tekstil Ilegal
Anggota Komisi III Fraksi PDIP DPR RI, Arteria Dahlan. (Foto: KWP).
Rabu, 01 April 2020 13:50 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, "in casu Jaksa Agung, untuk memberikan atensi, memperlihatkan keseriusan dan mengusut tuntas Kasus Penyelundupan 27 Kontainer Tekstil Premium Ilegal,".

Kasus itu, kata Arteria kepada wartawan, Selasa (1/4/2020) telah berhasil diungkap, disidik, dan dilimpahkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementrian Keuangan RI.

Kasus ini, diduga menggunakan modus pemalsuan dokumen impor, dan melibatkan 2 perusahaan, yakni PT Peter Garmindo Prima dan PT Flemings Indo Batam. Kejahatan ini diduga dilakukan secara bersama-sama dengan oknum pejabat Bea dan Cukai.

"Mohon atensi Kejaksaan Agung RI in casu Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan untuk kemudian apabila diperlukan untuk segera dilakukan penyelidikan dan atau penyidikan," kata Arteria Dahlan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Hukum, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/