Legislator Desak Kejagung Ungkap Kasus Penyelundupan Puluhan Kontainer Tekstil Ilegal
Rabu, 01 April 2020 13:50 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, "in casu Jaksa Agung, untuk memberikan atensi, memperlihatkan keseriusan dan mengusut tuntas Kasus Penyelundupan 27 Kontainer Tekstil Premium Ilegal,".
Kasus itu, kata Arteria kepada wartawan, Selasa (1/4/2020) telah berhasil diungkap, disidik, dan dilimpahkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementrian Keuangan RI.
Kasus ini, diduga menggunakan modus pemalsuan dokumen impor, dan melibatkan 2 perusahaan, yakni PT Peter Garmindo Prima dan PT Flemings Indo Batam. Kejahatan ini diduga dilakukan secara bersama-sama dengan oknum pejabat Bea dan Cukai.
"Mohon atensi Kejaksaan Agung RI in casu Jaksa Agung untuk melakukan pemeriksaan untuk kemudian apabila diperlukan untuk segera dilakukan penyelidikan dan atau penyidikan," kata Arteria Dahlan.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | GoNews Group, Hukum, Politik, DKI Jakarta |