Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
17 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
19 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
18 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
19 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
17 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
8 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Badminton

Pembebasan Napi saat Ini Sisakan Potensi Kriminal di Tengah 'Darurat Ekonomi'

Pembebasan Napi saat Ini Sisakan Potensi Kriminal di Tengah Darurat Ekonomi
Nukila Evanty. (Foto: Dok. AWR)
Rabu, 01 April 2020 13:18 WIB
JAKARTA - Koalisi Lawan Corona menegaskan, rencana pemerintah membebaskan ribuan narapidana di tengah situasi darurat Corona sangat tidak tepat. Kecuali, pemerintah telah menjamin lebih dulu penghidupan para eks. Napi untuk hidup di tengah masyarakat.

"Masyarakat pekerja yang jelas bukan Napi saja sulit cari uang karena pembatasan sosial, dan lain-lain sebagai dampak dari Corona. Pekerja harian yang notabene golongan ekonomi bawah susah dapat uang, profesional seperti pengacara dan lainnya yang notabene golongan kelas menengah juga susah cari uang, bagi masyarakat ini situasi ekonomi mereka sudah darurat," kata perwakilan Koalisi Lawan Corona, Nukila Evanty kepada wartawan, Selasa (1/4/2020).

Aktivis yang juga menjabat Social Justice & Human Rights di ReThinkbyAWR ini, menyatakan dukungannya pada rencana pemerintah untuk memulangkan ribuan Napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena kondisi di Lapas yang memang sangat padat-juga tidak manusiawi. Toh, pemerintah juga pasti selektif Napi mana yang bisa dibebaskan.

Tapi Ia menegaskan, "momentumnya harus ditimbang dong! Dan itu tadi, jamin dulu penghidupan para eks. Napi ketika mereka harus hidup di tengah masyarakat,".

"Betul bahwa pemerintah telah membuat beberapa program untuk membantu ekonomi masyarakat di tengah situasi darurat Corona. Sebut misalnya, Kartu Pra Kerja dan lain-lain, tapi itu juga prosesnya tidak cepat bagi masyarakat. Apalagi eks Napi, mereka harus urus dokumen ini itu dahulu ketika masuk ke tengah masyarakat," kata Nukila.

Jangan sampai, kata Nukila, saudara-saudara kita yang eks. Napi ini malah kesulitan untuk hidup di tengah masyarakat, karena tidak ada pekerjaan, atau jaminan penghidupan, sementara situasi memang tengah darurat. Langkah atau kebijakan yang tak holistik, kata Nukila, malah bisa memunculkan masalah baru dalam bentuk kasus kriminal baru.

"Jangan juga kita menuding saudara kita yang eks Napi itu akan berbuat kriminal saat hidup di tengah masyarakat nanti. Tapi secara teori, siapapun pada umumnya, berpotensi berbuat kriminal ketika lapar, ekonomi sulit, penghidupan tak pasti," kata dia.

"Ini harus ditimbang betul agar tak tak jadi kebijakan politis semata," tegas Nukila.

Menurut Nukila, jika jaminan penghidupan memang tak bisa diberikan oleh pemerintah kepada Napi, maka penundaan pembebasan mungkin lebih bijak.

Terkait potensi penyebaran virus Corona/Covid-19, para Napi juga harus dilindungi. Pihak Lapas, kata Nukila, bisa menjaga mereka dengan menerapkan larangan kunjungan/besuk ke Lapas, selama masa darurat Corona/Covid-19.

"Jadi interaksi para Napi hanya dengan petugas Lapas. Lebih terukur dan lebih mudah dimitigasi kan?" ujarnya.

Koalisi Lawan Corona, tegas aktivis yang juga berpengalaman di organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini, membuka diri pada pemerintah dan Komisi III DPR untuk secara bersama-sama mengkaji kebijakan pembebasan Napi di tengah situasi darurat Corona agar lebih holistik dan tidak menimbulkan masalah baru.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Metropolitan, Beladiri, Badminton
wwwwww