Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
15 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Atasi Pandemi Covid-19, Komite I DPD RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Dana Desa

Atasi Pandemi Covid-19, Komite I DPD RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Dana Desa
Kamis, 02 April 2020 17:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA – Perkembangan pandemi Covid-19 saat ini telah berdampak buruk pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Masyarakat di pedesaan juga sudah menerima dampak negatif tersebut. Sejumlah langkah juga sudah diambil oleh pemerintah RI dengan menerbitkan Perppu Nomor 1 tahun 2020 dan berbagai regulasi lainnya.

Menyikapi langkah tersebut Pimpinan Komite I DPD RI, secara tegas mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait penerbitan Perppu nomor 1 tahun 2020.

"Dalam aturan baru itu juga telah dipertegas dalam bagian penjelasan bahwa pengutamaan penggunaan Dana Desa adalah dapat digunakan antara lain untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 di desa," ujar Ketua Komite I Teras Narang, Kamis (2/4/2020).

Komite I DPD RI juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan kepada Menteri Desa PDTT, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri agar segara melakukan percepatan penyaluran dan pencairan dana desa bagi desa-desa yang belum memperoleh Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen.

Selain itu itu Komisi I DPD RI juga ingin memastikan Pemerintah Desa di seluruh Indonesia agar dalam menyusun rencana kerja dan anggaran terkait Covid-19 melakukan tahapan sesuai klusternya.

"Pertama Tahap Pencegahan, seperti sosialisasi PHBS, Protokol covid-19, dan lain sebagainya. Kedua, Tahap Penanganan atau Isolasi. Komite I DPD RI melihat apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Gunung Wuled, Kabupaten Purbalingga dapat menjadi pembelajaran bagi desa-desa lainnya, yaitu memberikan bantuan langsung kepada masyarakat," ujarnya.

"Ketiga, Tahap Penindakan. Pada tahapan ini apabila ada yang perlu ditegaskan termasuk mengaktifkan aspek keamanan. Keempat, Tahap Pemulihan, yaitu berupa program kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagaimana telah diatur dalam SE Mendes PDTT nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap covid 19 dan Penegasan PKTD. Pemulihan yang dimaksud adalah diperuntukan bagi warga desa yang kehilangan pendapatan termasuk pemudik yang kembali dari wilayah perantauannya," sambungnya.

Komite I DPD RI juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa agar dalam menyusun rencana anggaran dan kegiatan serta melakukan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid – 19 mengacu pada pasal 16 ayat 1 huruf e juncto pasal 17 ayat 5 Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

"Hal ini agar terhindar dari dugaan temuan dan dapat terakomodir dalam Siskeudes," jelasnya.

Komite I DPD RI juga meminta pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Kabupaten/Kota diperkuat. Mendasarkan pada Norma,Standar,Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.

Selain itu Komisi I DPD RI juga meminta agar pelaksanaan pencegahan dan penanganan pandemi Covid -19 dapat berjalan baik. "Komite I DPD RI mendesak para Pendamping Desa disemua tingkatan untuk memperkuat pendampingannya kepada pemerintah desa,sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan aturan yang berlaku," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/