Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
6 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Adhie Massardi: Yang Dilakukan Andi Taufan Tindakan Kriminal Serius

Adhie Massardi: Yang Dilakukan Andi Taufan Tindakan Kriminal Serius
Selasa, 14 April 2020 17:02 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra memang telah meminta maaf atas suratnya berkop Sekretaris Kabinet yang ditujukan ke camat. Namun demikian, kasus ini tidak boleh berakhir begitu saja.

Selain terindikasi melakukan maladministrasi sebagaimana yang disampaikan anggota Ombudsman RI Alvin Lie, Andi Taufan juga dianggap telah melakukan tindak pidana yang serius.

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi mengurai bahwa apa yang dilakukan bos Amartha itu merupakan maladministrasi serius karena menggunakan milik negara yang tidak melekat pada jabatannya.

Dalam hal ini, Andi Taufan sebagai Staf Khusus Jokowi telah memakai lambang Setkab pada kop suratnya.

"Sebenarnya ini tindak pidana serius (kriminal). Menggunakan milik negara (surat kop lembaga negara) yang tak lekat padanya (stafsus bukan bagian kabinet) untuk kepentingan lain. Ini Maladminitrasi serius," urainya kepada redaksi, Selasa (14/4).

Menurutnya, kasus ini merupakan cermin bagaimana penguasa gagal mengurus hal-hal yang kecil dan administratif. Artinya, bukan menjadi hal yang mengejutkan jika urusan besar yang mengenai rakyat terabaikan.

"Cermin urus lingkup kekuasaan yang kecil, bagaimana urus negara dan rakyat," tutupnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/