Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
7 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
7 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
7 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
7 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
7 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
5 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Baru Dibebaskan karena Corona, Napi Kasus Curat Ditembak Mati Polisi Setelah Todong Wanita di Angkot

Baru Dibebaskan karena Corona, Napi Kasus Curat Ditembak Mati Polisi Setelah Todong Wanita di Angkot
Ilustrasi jenazah. (int)
Minggu, 19 April 2020 12:33 WIB
JAKARTA - AR (42) dan JN, dua narapidana (napi) yang dibebaskan Kemenkumham karena alasan mencegah meluasnya penyebaran virus corona di lembaga permasyarakatan (LP), kembali meresahkan masyarakat dengan aksi kejahatannya.

Dikutip dari Kompas.com, AR dan JN, menodong seorang wanita dalam angkot di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (12/4/2020).

Akibat kejahatannya itu, AR dan JN diburu aparat kepolisian. Karena melawan saat akan ditangkap, polisi menembaknya, sehingga JN terluka tembak, sedangkan AR tewas di tempat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku juga melukai wanita yang ditodongnya.

''Pada hari Minggu tanggal (12/4/2020), sekitar pukul 20.00 WIB di dalam angkot M15 itu telah terjadi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua tersangka. Pada saat melakukan aksinya tersangka sempat melukai korban,'' kata Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Ahad (19/4/2020).

Dituturkan Budhi, kedua tersangka sempat membawa lari barang-barang korban dan berniat kabur. Namun, korban meneriaki para tersangka sehingga dikejar warga.

Kebetulan, di sekitar lokasi sedang ada anggota Tim Tiger yang sedang berpatroli sehingga berhasil menangkap JN. Namun, waktu itu AR bisa melarikan diri.

Polisi kemudian berusaha mencari keberadaan AR dari keterangan JN.

''Ternyata saat itu JN mencoba untuk kabur juga sehingga kami lakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan terhadap pelaku JN yaitu ditembak kakinya,'' ucap Budhi.

Selang beberapa hari, tepatnya Sabtu (18/4), polisi menemukan jejak AR. Akan tetapi penangkapan tak berjalan mulus.

Saat hendak ditangkap AR melawan dan melukai petugas menggunakan senjata tajam.

''Atas perbuatan tersangka, kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas. Maka kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat,'' ujar Budhi.

Menurut dia, kedua tersangka ini baru dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Bandung. Keduanya pernah tersangkut kasus serupa.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/