Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
20 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
20 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
20 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
20 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
19 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
19 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Kriminal

Butuh Kecermatan agar Penyaluran BLT Desa Tak Overlapping

Butuh Kecermatan agar Penyaluran BLT Desa Tak Overlapping
Warga penerima BLT Desa. (Ilustrasi: Ist.)
Selasa, 21 April 2020 15:06 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Hamka Baco Kady, meminta agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dilaksanakan dengan sangat hati-hati agar tepat sasaran.

"BLT Desa dengan tiga syarat itu yakni orang yang kehilangan pekerjaan dan lain-lain, akan sulit diterapkan di lapangan dan mungkin terjadi overlapping," kata Hamka dalam Rapat Kerja (Raker) virtual bersama pemerintah, Selasa (21/4/2020).

Dalam Raker yang juga dihadiri Kementerian lain selain Kementerian Desa itu, Hamka mengungkapkan, "Saya lihat kepala desa sekarang langsung membagi, persoalannya adalah yang bersangkutan berhak (menerima, Red) atau tidak,".

Untuk diketahui, BLT Desa dibiayai APBN sebesar Rp 22 triliun. Anggaran itu diambil dari sebagian dana desa 2020 yang berjumlah total Rp 72 triliun. 12 juta KK keluarga miskin di desa dijatah masing-masing Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan-April hingga Juni 2020

Dalam Raker itu, Hamka juga menyatakan keprihatinannya, terkait minimnya anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Kriminal, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww