Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
22 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
23 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  DPR RI

Harapan Besar Pengawasan Dana Penanggulangan Covid-19 ada di KPK, Arteria Dahlan Singgung Hukuman Mati

Harapan Besar Pengawasan Dana Penanggulangan Covid-19 ada di KPK, Arteria Dahlan Singgung Hukuman Mati
Anggota Komisi III Fraksi PDIP DPR RI, Arteria Dahlan. (Foto: Ist./Umam/Tribunnews)
Rabu, 29 April 2020 18:00 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menyatakan, bahwa pidana hukuman mati bisa diterapkan pada pejabat korup di masa Pandemi Corona/Covid-19.

Pasalnya, jelas Arteria, kondisi pasal 2 UU Tipikor sudah efektif, dimana penetapan Kedaruratan Nasional sudah diambil, sehingga unsur "negara dalam keadaan bahaya" sebagaimana diatur dalam Penjelasan Pasal 2 ayat (2) sudah terpenuhi.

"Sehingga pelaku tindak pidana atas anggaran Covid-19 dapat dijatuhkan hukuman pidana mati," kata Arteria dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III dengan KPK, Rabu (29/04/2020).

Harapan besar semua pihak, kata Politisi PDI Perjuangan ini, kita bertumpu pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengimplementasikan Konsep Pencegahan Korupsi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/