Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
20 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
20 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
20 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
5
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
20 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Bagikan 'Nasi Anjing' ke Warga Muslim Tanjung Priok, Komunitas ARK Qahal Dilaporkan ke Polisi

Bagikan Nasi Anjing ke Warga Muslim Tanjung Priok, Komunitas ARK Qahal Dilaporkan ke Polisi
Pelapor komunitas ARK Qahal terkait pembagian 'nasi anjing'. (suara.com)
Jum'at, 01 Mei 2020 17:44 WIB
JAKARTA - Rina Triningsih didampingi para advokat yang tergabung dalam Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) melaporkan komunitas ARK Qahal Family ke Polda Metro Jaya, Kamis (30/4/2020).

Laporan tersebut terkait dengan 'nasi anjing' yang dibagikan komunitas ARK Qahal kepada warga Muslim Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa hari lalu. Komunitas ARK Qahal dilaporkan karena dinilai telah melakukan penodaan agama.

Dikutip dari suara.com, laporannya telah diterima Polda dengan Nomor TBL/2.576/IV/YAN/2.5/2020/SPKT/PMJ.

''Pembagian nasi bungkus gratis nasi anjing, berlogo kepala anjing berakibat meradang dan gaduhnya sebagian besar masyarakat Muslim, karena tidak terima agamanya dilecehkan dan dihina sedemikian rupa,'' demikian tertulis dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Novel Bamukmin, salah satu advokat pendamping, Jumat (1/5/2020).

Novel menambahkan, anjing merupakan binatang yang haram untuk dimakan dan termasuk ke dalam kategori najis level berat sehingga umat Islam disebutkannya harus menghindarinya.

Dengan adanya pemberian nasi bungkus dengan logo kepala anjing itu diyakininya melecehkan keyakinan beragama umat Muslim dan merusak toleransi umat beragama.

''Oleh karenanya, para pihak yang telah melakukan perbuatan dan pembagian nasi bungkus tersebut patut dijatuhkan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Agar menimbulkan efek jera bagi masyarakat, sehingga tidak terulang lagi peristiwa serupa," ucapnya.

Sebelumnya, bantuan makanan berupa nasi yang dibungkus dengan kertas bertuliskan Nasi Anjing membuat geger warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diketahui bantuan nasi tersebut disalurkan oleh komunitas ARK Qahal.

Koordinator Komunitas ARK Qahal, Andi angkat bicara menjelaskan tujuan pihaknya menyalurkan bantuan nasi dengan bungkus berlogo anjing.

Menurutnya, bantuan nasi tersebut dibagikan atas dasar untuk membantu masyarakat yang kesusahan dalam situasi pandemi virus corona.

''Tujuannya sudah jelas untuk membantu masyarakat yang butuh makan sehari-sehari dengan situasi bangsa kita yang lagi mengalami situasi yang sama-sama mengalami kesusahan, masa kami berdiam diri aja ga melakukan apa-apa,'' kata Andi kepada Suara.com, Senin (27/4/2020) lalu.

Andi mengklaim, bantuan nasi anjing yang diberikan kepada masyarakat tanpa memandang latar belakang agama, ras dan suku.

''Sebagai manusia kami enggak melihat agama, suku, ras tapi sesama warga negara hati kami ini terketuk lah untuk membantu mereka itu aja sih,'' kata dia.

Namun ketika disinggung mengapa bantuan nasi tersebut diberi nama nasi anjing, Andi tak memberikan keterangan lebih lanjut.

Ia hanya mengatakan, bahwa polemik nasi anjing ini sudah selesai dan sudah dilakukan mediasi dengan warga yang merasa dilecehkan.***

Editor:hasan b
Sumber:suara.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77