Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
23 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
23 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
23 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
23 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
19 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  DPR RI

TKA China Meninggal di Sulteng, DPR: Semua Pekerja Asing Harus Rapid Tes

TKA China Meninggal di Sulteng, DPR: Semua Pekerja Asing Harus Rapid Tes
Senin, 04 Mei 2020 15:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen, turut angkat bicara terkait meninggalnya seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang bekerja di perusahaan baja PT Dexin Steel Indonesia (DSI) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (1/5) lalu.

"Meskipun informasi dari pihak perusahaan menyebut pekerja itu meninggal karena depresi dan serangan jantung, tetap harus ada investigasi dari tim medis, kita harus wasapada jika ternyata pekerja itu terinfeksi Covid-19. Jadi, perusahaan harus menjalankan protokol penanganan Covid-19," ujar Gus Nabil sapaan akrab Muchamad Nabil Haroen, Senin (04/5/2020) di Jakarta.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu juga mendesak pihak Perusahaan, untuk menyelenggarakan tes massal untuk pekerjanya.

"Tujuanya jelas, agar Covid-19 dapat dicegah. Ini tanggungjawab perusahaan, dan perusahaan harus menyediakan serta membayar rapid tes itu. PT DSI wajib menjalankan protokol ketat dalam penanganan Covid-19, sesuai rekomendasi pemerintah," tegasnya.

Tindakan ini menurutnya sangat penting, agar bencana yang lebih besar dapat dicegah. Respon cepat dan tepat harus dilakukan. Dan jika dianggap lalai, pemerintah melalui aparat yang berwajib dapat menindak PT DSI sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kemudian, Pemerintah juga perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19. Ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan. Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia," tandasnya.

Untuk itu kata Dia, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerjasama. Ini penting, karena harus ada penyesuaian sistem kerja di tengah dan pasca Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Humas PT IMIP Dedi Kurniawan membenarkan seorang TKA asal China yang bekerja di PT DSI ditemukan meninggal di dalam kamarnya. "Iya benar, itu kejadiannya Jumat (1/5) lalu, diduga depresi dan terkena serangan jantung sehingga dapat merenggut nyawanya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5).

Menurut Dedi, terhadap korban telah dilakukan rapid test Covid-19 dan hasilnya adalah negatif. "Penggunaan APD saat evakuasi merupakan upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/