Pemilik Agency yang Pekerjakan ABK di Kapal China Dilaporkan ke Bareskrim
Jum'at, 08 Mei 2020 21:28 WIB
JAKARTA - Pemilik Agency kapal yang memberangkatkan para anak buah kapal (ABK) ke luar negeri dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | Gelora.co |
Kategori | : | DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa |