Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
22 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
24 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
3
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
24 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
4
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
22 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Sepakbola
23 jam yang lalu
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Home  /  Berita  /  Olympic

Baru Dibebaskan Kemenkumham Gara-gara Corona, Iswahyudi Perkosa Wanita di Tengah Sawah

Baru Dibebaskan Kemenkumham Gara-gara Corona, Iswahyudi Perkosa Wanita di Tengah Sawah
Iswahyudi, pria pelaku pemerkosaan. (detikcom)
Selasa, 12 Mei 2020 21:20 WIB
BANYUWANGI - Iswahyudi (28), warga Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi karena melakukan pemerkosaan Sabtu (9/5/2020).

Padahal, pria ini baru saja dibebaskan Kemenkumham dengan alasan mencegah penyebaran virus corona,

Dikutip dari detikcom, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin membenarkan adanya kasus pemerkosaan tersebut.

''Pada Hari Minggu, 10 Mei 2020 sekitar pukul 03.00 WIB, kita menerima laporan dari seorang perempuan. Dia melaporkan telah mengalami perbuatan tidak senonoh, yaitu diperkosa oleh seseorang,'' ungkap Kapolresta kepada detikcom, Selasa (12/5/2020).

Pemerkosaan ini, kata Arman, terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban pulang dari Kota Banyuwangi diantar oleh seorang temannya. Setibanya di sekitar TKP, yakni jalan area persawahan di Kecamatan Glagah, mereka dihadang dua orang pria.

Korban dan temannya langsung diancam dengan pisau oleh salah seorang pelaku. Teman korban yang ketakutan langsung melarikan diri, meninggalkan korban sendirian bersama kedua pelaku.

Korban tak bisa berkutik ketika dipaksa masuk ke sebuah gubuk di area persawahan tersebut. Di gubuk inilah korban dipaksa untuk melayani nafsu birahi salah seorang pelaku.

''Kemudian dua orang pelaku yang menghadang itu salah satunya menyetubuhi korban dengan ancaman, di pondok di areal sawah,'' jelasnya.

Atas laporan korban, anggota Polsek Glagah dengan dibantu anggota Resmob Polres Banyuwangi langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan pelaku di sekitar rumahnya.

''Satu orang yang ditangkap merupakan residivis. Baru saja bebas kemarin itu. Saat ini, kita masih memburu satu pelaku lainnya yang diduga merupakan pelaku yang membawa senjata tajam dan menodong korban,'' lanjutnya.

Ditambahkan oleh Kapolsek Glagah, AKP Imron, korban telah menjalani pemeriksaan visum et repertum, untuk memastikan telah terjadi tindak pidana pemerkosaan.

''Untuk barang bukti, selain baju yang dikenakan korban, baik celana dalam dan sebagainya, juga sudah ada keterangan ahli berupa visum et repertum dan itu dibenarkan dan dikuatkan bahwa telah terjadi mengarah kepada suatu perbuatan perkosaan,'' imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di jeruji sel tahanan. Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.***

Editor:hasan b
Sumber:detikcom
Kategori:Beladiri, Olympic
wwwwww