Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
22 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  DPR RI

Sah! Perppu 1/2020 menjadi UU

Sah! Perppu 1/2020 menjadi UU
Sidang Paripurna DPR RI setujui RUU Penetapan Perppu 1/2020 menjadi UU, Selasa (12/5/2020). (Gambar: Tangkapan langsung siaran langsung TV Parlemen.)
Selasa, 12 Mei 2020 17:04 WIB
JAKARTA - DPR melalui Sidang Paripurna Penutupan MS III 2019-2020, Selasa (12/5/2020) telah menyetujui RUU tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 menjadi Undang-Undang (UU).

Dalam laporan proses tingkat I yang dibacakan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah di muka persidangan disampaikan bahwa berdasarkan Surat Presiden 1 April 2020, Surat Waket DPR RI bid. Korpolkam 4 Mei 2020, dan Rapat Bamus DPR RI setelahnya, pembahasan RUU terkait Perppu ini menjadi kewenangan Banggar DPR RI.

"Disepakati draf yang diserahkan pemerintah sebagai naskah akhir atas RUU Penetapan Perppu 1/2020 menjadi UU," kata Said yang menyampaikan laporannya, termasuk dengan poin-poin sikap akhir fraksi-Fraksi yang ada.

Menanggapai laporan Banggar DPR RI, Puan Maharani selaku Ketua DPR RI dan Pimpinan Sidang Paripurna tersebut, menanyakan persetujuan seisi sidang.

"Ada 8 Fraksi menyetujui, 1 Fraksi (PKS) yang menolak. Apakah bisa disetujui menjadi UU?" tanya Puan yang disambut riuh teriakan "setuju!" dari para anggota dewan yang hadir.

Dalam momen tersebut, seorang anggota dewan tampak hendak menyatakan interupsi, tapi Puan meminta kesedihan anggota tersebut untuk menunda penyampaian interupsi setelah rangkaian agenda sidang terlaksana. Penundaan ini pun diminati persetujuannya oleh Puan, dan disambut sahutan "Setuju!" dari segenap peserta sidang.

Proses, kemudian berlanjut ke pernyataan akhir Presiden RI yang diwakili oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulayani. Pemerintah, menyampaikan terima kasih atas persetujuan DPR terhadap RUU tentang Perppu 1/2020 menjadi UU.

"Pemerintah di dalam melaksanakan Perppu ini dan setelah ditetapkan sebagai UU, akan terus bekerjasama dengan DPR," Kata Sri Mulyani.

Memungkasi proses pembahasan tingkat II RUU tersebut, Pimpinan Sidang Puan Maharani kembali meminta persetujuan segenap peserta sidang Paripurna, "apakah RUU tentang Penetapan Perppu 1/2020 dapat disetujui menjadi UU?".

"Setuju," sahut mayoritas peserta sidang.

Tampak hadir mendampingi Puan, Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam Aziz Syamsudin, dan Sekjen DPR RI, Indra.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Peristiwa, Hukum, Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/