Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
14 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
14 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
9 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
14 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
8 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
7 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Umum

Ombudsman akan Jajaki Kerjasama dengan KLC

Ombudsman akan Jajaki Kerjasama dengan KLC
Foto: Ist. via Twitter.
Rabu, 13 Mei 2020 00:03 WIB
JAKARTA - Rapat Pleno Ombudsman Republik Indonesia, telah menyetujui diskusi untuk menjajaki lingkup, pola dan teknis kerjasama dengan Koalisi Lawan Corona (KLC).

Hal itu diungkap Jurubicara KLC, Nukila Evanty kepada wartawan, Selasa (12/5/2020). Kata Nukila, pihaknya kini tengah mematangkan konsep kerjasama tersebut.

"Kita akan lihat, bagian mana dari kerja-kerja Ombudsman terkait Pandemi Corona/Covid-19, yang sekiranya bisa kita bantu," kata Nukila.

Seperti diketahui, kata Nukila, KLC telah lama membuka Desk Pengaduan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19. "Pada bagian ini saja, secara prinsip sama kan dengan peran Ombudsman. Menerima pengaduan masyarakat,".

Rencananya, kata Nukila, rapat pertama terkait rencana kerjasama KLC dan Ombudsman ini akan digelar pada Kamis (14/5/2020) sekira pukul 10:00 WIB s/d 11:30 WIB, menggunakan media Zoom.

"Itu sesuai jadwal yang disediakan oleh Ombudsman. Kita juga sedang menimbang apakah bisa nanti melibatkan wartawan. Karena bagaimana pun upaya-upaya penanggulangan ini perlu diketahui publik. Publik harus tahu juga bahwa Ombudman punya concern soal dampak pandemi yang dirasakan masyarakat, sesuai dengan kapasitas kewenangan Ombudsman tentunya," kata Nukila.

Untuk diketahui, Ombudsman berdasarkan UU adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/