Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
22 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
3 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
3 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
3 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Home  /  Berita  /  MPR RI

Bamsoet Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Jual Beli Surat Bebas Covid-19 Palsu

Bamsoet Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Jual Beli Surat Bebas Covid-19 Palsu
Jum'at, 15 Mei 2020 21:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Masyarakat dikejutkan dengan beredarnya foto produk surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang dijual di toko online.

Tangkapan layar surat bebas Covid-19 palsu itu viral di media sosial Twitter. Kasus ini pun mendapat tanggapan serius dari Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Jual beli tersebut menurut politisi Golkar ini, jelas melanggar hukum dan mengurangi efektivitas perang melawang Covid-19. Untuk itu, dia mendorong pemerintah bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk mengusut praktik jual-beli surat sehat bebas Covid-19 palsu tersebut.

"Ungkap jaringannya serta memproses kasus tersebut secara hukum," tegas politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, Jumat (15/5).

Wakil Ketua Kadin ini juga mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meningkatkan pengawasan terhadap akun-akun yang dicurigai menawarkan jasa pembuatan surat sehat bebas Covid-19 palsu di jejaring media sosial. Hal ini guna meminimalisir beredarnya kembali surat kesehatan palsu yang dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.

Pemerintah, lanjut Bamsoet, juga harus terus memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada masyarakat untuk tidak membeli dan memanfaatkan jasa pembuatan surat keterangan sehat bebas Covid-19 palsu dalam melakukan aktivitas maupun perjalanan mudik. Sebab, cara tersebut ilegal dan adanya sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan surat keterangan sehat palsu tersebut.

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga perlu untuk menginformasikan kepada masyarakat, institusi mana saja yang berwenang mengeluarkan surat bebas Covid-19, dengan kriteria tertentu hingga sulit dipalsukan. Kemudian, untuk petugas, diharapkan diberikan alat yang dapat mendeteksi keaslian surat tersebut. hal ini untuk menjaga agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan," tutupnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/