Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
23 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
23 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
23 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
23 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Politik

Mufida Kritik Jokowi soal BPJS, Netizen: Sudah Bayar Belum Rp30 Miliar ke FH Sesuai Putusan MA?

Mufida Kritik Jokowi soal BPJS, Netizen: Sudah Bayar Belum Rp30 Miliar ke FH Sesuai Putusan MA?
Minggu, 17 Mei 2020 23:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kritikan politikus PKS, Kurniasih Mufida ke Presiden Jokowi terkait kenaikan iuaran BPJS mendapat jawaban menohok dari netizen.

"Adakah keinginan Presiden @jokowi untuk benar-benar menjalankan roh dan subtansi putusan MA? Atau hanya sekadar mengakali keputusan MA dengan logika hukum bukan logika keadilan?," tanya Mufida yang menandai akun elit PKS seperti Sohibul Iman, Mardani Ali Sera, Hidayat Nur Wahid, Jazuli Juwaini dan Tifatul Sembiring.

Sontak cuitan itu mendapat tanggapan netizen. Akun @AbiLathifaHQ misalnya, Ia menjawab "Kalau gw jadi @jokowi tinggal balek tanya, emangnya @PKSejahtera udh jalankan amar putusan MA bayar bang @Fahrihamzah 30M? Podo wae," tuliasnya.

Jawaban netizen itu juga dibagikan dan menjadi pembicaraan di jagad Maya. "Betul bu, tapi mohon ingatkan juga ke partai ibu jalankan amar putusan MA, bayar 30 M ke FH. Berikan contoh yang baik agar bisa diikuti yang lain," ujar netizen lainnya.

"Kalau gini pan kesian ibunya. Yang makan nangka siapa yang kena getahnya siapa. Cc almukarrom @hnurwahid. Dari dulu gw ngelihat problem PKS memang pada Qiyadahnya bukan jundinya. Tapi itu bukan urusan gw skrg. Haditsnya sudah jelas, kalau lw ga malu serah mau ngapain," tulis akun @Hasmi_Bakhtiar.

Dari pantauan GoNews.co, baik Mufida maupun elite PKS seakan enggan menanggapi.

Untuk diketahui, mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk segera membayar ganti rugi atas putusan Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 30 miliar.

"Karena kan teman-teman di PKS enggak mau ngomong, ya sudahlah kita pakai instrumen hukum aja. Jadi tagihan yang harus dipenuhi," kata Fahri di Hotel Park Regis Arion, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).

Fahri mengatakan, dirinya juga tidak akan menikmati uang ganti rugi tersebut. Ia berkomitmen, seluruh uang ganti rugi itu akan disumbangkan kepada masyarakat miskin, anak-anak terlantar, pesantren, dan pendidikan. "Itu yang akan saya infakan. Saya enggak akan ambil itu," ujarnya.

Fahri mengatakan, putusan pengadilan menyatakan bahwa dirinya tetap kader PKS. Namun bila PKS tak menerima hal tersebut, kata dia, setidaknya PKS menunaikan janji untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 30 miliar.

"Paling tidak satu keputusan saya minta, yaitu keputusan tentang hukuman uang Rp 30 miliar itu. Karena saya mau infakan kepada fakir miskin," ujarnya.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan, tim kuasa hukumnya sudah mengirim surat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk melakukan sita paksa aset PKS.

Fahri menilai, penyitaan paksa mestinya tidak perlu terjadi, bila PKS secara sukarela membayar ganti rugi tersebut.

"Kan sebenarnya memalukan itu sampai pengadilan melakukan upaya sita. Kan itu upaya paksa sebenarnya pada seharusnya ya sudah bayar aja, kan duit banyak kan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77