Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
21 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
16 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
21 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  DPR RI

Pemerintah dan DPR akan Gelar Rapat Kebijakan Penyelamatan Ekonomi Nasional

Pemerintah dan DPR akan Gelar Rapat Kebijakan Penyelamatan Ekonomi Nasional
Ilustrasi likuiditas. (Gambar: maxmonroe.com)
Jum'at, 22 Mei 2020 11:48 WIB
JAKARTA - Permohonan izin rapat antara Komisi XI dengan KSSK telah mendapat persetujuan pimpinan dewan melalui surat nomor PW/05891/DPR RI/V/2020, yang diteken Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Rapat ini terkait dengan kebijakan Menkeu Sri Mulyani yang menuai kritik DPR, diantaranya; Defisit APBN 2020 yang dipatok Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB yang berubah karena mengacu Perpres 54 tahun 2020 dinaikkan menjadi Rp 852,9 triliun atau 5,07 persen dari PDB, belakangan diubah lagi jadi Rp 1.028,5 triliun atau 6,27 persen dari PDB.

Berikutnya, menteri keuangan terbaik sedunia itu dianggap ngawur dan tidak konsisten dalam menyusun skema penempatan dana pemerintah di bank-bank penyangga likuiditas dalam negeri atau bank jangkar sebesar Rp 87,59 triliun.

"Makanya ngomong defisit dan postur APBN jangan ke media Bu Haji (Sri Mulyani-red), tetapi ke Komisi XI. Setelah diteriakin baru minta rapat. Pintar wajib, tapi jangan kepintaran lah. Ini negara demokrasi, ada tataran antara eskekutif, legislatif dan yudikatif. Semoga dukungan politik DPR kepada pemerintah tidak disalahartikan oleh Menkeu. Belajarlah menghormati kesepakatan politik yang sudah dibuat. Komunikasikanlah baik-baik," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Heri Gunawan dikutip dari keterangan tertulis Jumat (22/5/2020).

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati melalui surat bernomor S-426/MK/2020 tertanggal 19 Mei 2020 meminta rapat dengan DPR secara segera. Ini, terkait dengan koordinasi kebijakan, regulasi, dan program penyelamatan perekonomian nasional dan prakiraan kebutuhan pembiayaan untuk penyelamatan perekonomian nasional, beserta sumber pembiayaan dan pembagian risiko dan beban.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kesediaan pimpinan untuk menjadwalkan rapat secara virtual antara Komisi XI DPR RI dan KSSK guna membahas perihal dimaksud dalam konsteks pemulihan ekonomi nasional. Adapun waktu pelaksanaan rapat dapat menyesuaikan dengan agenda Komisi XI DPR RI," isi surat Sri Mulyani.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/