Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
8 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
3 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Nasional

Wakil Ketua KPK Apresiasi Novel Baswedan dan Tim Penangkap Nurhadi

Wakil Ketua KPK Apresiasi Novel Baswedan dan Tim Penangkap Nurhadi
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. (int)
Selasa, 02 Juni 2020 19:48 WIB
JAKARTA - Penyidik senior KPK Novel Baswedan ikut dalam tim yang melakukan penangkapan terhadap mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.

Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangka di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6) malam. Keduanya menjadi buronan KPK sejak pertengahan Februari lalu dalam perkara suap dan gratifikasi di MA senilai Rp46 miliar.

''Mas Novel ada di tim tersebut, apakah dia kasatgasnya atau tidak saya belum dapat laporan,'' kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/6), seperti dikutip dari merdeka.com.

Ghufron mengapresiasi anggota tim yang telah berhasil menangkap Nurhadi dan menantunya tersebut.

''Yang jelas kami apresiasi kepada semua anggota tim, termasuk kepada Mas Novel,'' ujar Ghufron.

Nurhadi dan Rezky bersama Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016, pada 16 Desember 2019.

Ketiganya telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020. Sementara untuk tersangka Hiendra belum tertangkap dan tim KPK masih memburunya.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/