Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
22 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
21 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
3 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
3 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
4 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
6
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
3 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Home  /  Berita  /  DPR RI

Kritik-Kritik Keras Komisi Agama DPR soal Pembatalan Haji

Kritik-Kritik Keras Komisi Agama DPR soal Pembatalan Haji
Haji. (Ilustrasi: Ist. via dara.co.id)
Rabu, 03 Juni 2020 18:45 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis, memprotes kebijakan Kementrian Agama (Kemenag) RI membatalkan pemberangkatan Haji 2020. Kebijakan ini disebut tak lazim karena diputuskan sepihak tanpa melibatkan DPR RI.

Mengutip laman resmi DPR RI, pada Rabu (3/6/2020), Iskan yang merupakan Politisi PKS itu menilai, ketidaklaziman tersebut juga mengagetkan karena kebijakan ditetapkan sebelum adanya keputusan akhir dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji untuk jamah asal Indonesia.

Menurut Iskan, Menteri Agama Fachrul Razi sudah melangkahi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Umroh dan Haji, terutama pada pasal 46, 47, dan 48. Di pasal itu diatur kebijakan-kebijakan Kementerian Agama terhadap penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah harus dengan persetujuan bersama DPR RI.

Kritik keras juga disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Politisi PAN ini mengatakan, "saya enggak tahu Pak Menteri ngerti enggak tata aturan bernegara,".

Karenanya, Komisi VIII DPR RI berencana mengadakan rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul di tengah masa reses saat ini. Kata Yandri, "Kita sudah mengagendakan rapat kerja hari Kamis, lusa tanggaL 4 Juni pukul 10.00 WIB, atas izin Pimpinan DPR untuk raker dengan Menag," tutup Yandri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/