Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
20 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
15 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
15 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
20 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Politik

Ingin Ambang Batas Presiden 5 Persen, PKS Tak Mau Rakyat Terpecah Belah

Ingin Ambang Batas Presiden 5 Persen, PKS Tak Mau Rakyat Terpecah Belah
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. (Istimewa)
Kamis, 11 Juni 2020 14:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - PKS minta ambang batas presiden (presidential threshold) turun menjadi lima persen. Sementara ambang batas parlemen (parliamentary threshold), naik menjadi lima persen.

Sekadar informasi, dalam Pemilu 2019, ambang batas capres 20 persen suara parlemen. Sementara ambang batas parlemen 4 persen.

Dalam Pembahasan revisi UU Pemilu yang tengah dibahas DPR dan pemerintah, PKS mengusulkan, antara ambang batas parlemen dan presiden senada yakni lima persen.

"Fraksi PKS mengusulkan agar presidential threshold diturunkan sama dengan parliamentary threshold sehingga setiap partai yang lolos ke Senayan dapat mengajukan pasangan calon presiden-wapres,” kata Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini di Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Fraksi PKS, menurut Jazuli, mengusulkan hal tersebut agar tiap partai yang lolos dapat mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dengan demikian, PKS menilai rakyat memiliki banyak pilihan calon berkualitas.

"Argumentasinya Fraksi PKS ingin menyajikan lebih banyak pilihan calon pemimpin nasional bagi rakyat, mereka bisa saling berkontestasi dan adu gagasan hingga terpilih yang terbaik menurut rakyat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Jazuli, dengan banyaknya calon maka mencegah polarisasi dan perpecahan di masyarakat seperti yang terjadi pada Pemilu sebelumnya.

“Semakin banyak calon yang maju otomatis mencegah terjadinya keterbelahan dan perpecahan di masyarakat seperti Pemilu 2019 lalu. Melalui desain ini kita berharap minimal ada 3 pasangan calon dan tidak terjadi polarisasi karena hanya ada 2 pasang calon,” jelasnya.

Selain itu, PKS juga meminta agar Parliamentary Threshold DPR 5 persen. Jazuli menyebut PKS berkomitmen pada upaya penyederhanaan partai politik dan sistem kepartaian.

"Dengan demikian masyarakat dan parpol tidak ada yang merasa dipasung dan dimatikan paksa hak-hak politik dan aspirasinya. Itulah pentingnya penyederhanaan secara gradual. Oleh karena itu, Fraksi PKS mengusulkan PT 5 persen, naik 1 persen dari pemilu yang lalu," ucapnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/