Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  Riau

Tak Jera, Pelaku Illegal Logging Masih Beroperasi di Taman Nasional Tesso Nilo Riau

Tak Jera, Pelaku Illegal Logging Masih Beroperasi di Taman Nasional Tesso Nilo Riau
Illegal Logging (Dok. TNI)
Minggu, 14 Juni 2020 18:25 WIB
PEKANBARU - Pelaku illegal logging di Riau seakan tidak pernah jera meski acapkali dipergoki bahkan ditangkap petugas.

Seperti kejadian di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau. Tim Patroli Karhutla Kodim Kampar dan Polhut menemukan aktivitas illegal logging. Namun sayang para pelaku perambah hutan melarikan diri.

"Tim gabungan patroli Karhutla menemukan aktivitas perambahan hutan di Tesso Nilo. Kayu yang dirambah jenis kayu kulim," kata Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras Kodim 0313/KPR, Serka Samsul, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).

Samsul menjelaskan, tim gabungan ini awalnya melakukan patroli rutin dalam pencegahan Karhutla. Namun, ketika masuk ke TNTN, ditemukan ada jejak perambahan hutan.

"Lokasi perambahan di sektor Langcang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan," kata Samsul.

Dijelaskan, tumpukan kayu alam yang dirambah ditemukan pada Sabtu (13/6). Penemuan ini juga bersama masyarakat peduli api (MPA).

"Di lokasi ditemukan hasil perambahan bahan setengah jadi. Para pelaku diperkirakan sudah melarikan diri saat tim gabungan menemukan jejak perambahan," kata Samsul.

Setelah menemukan barang bukti, sambung Samsul, tim langsung melakukan pemusnahan.

"Barang bukti yang telah diolah ada 20 meter kubik kita musnahkan dengan cara kayu dicincang agar tidak bisa dipergunakan," tutup Samsul.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/