Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
17 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
17 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
17 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
16 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
16 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
6
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
17 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Manipulasi Timbangan hingga Pemotongan Dana Terjadi saat Penyaluran Bansos Covid-19

Manipulasi Timbangan hingga Pemotongan Dana Terjadi saat Penyaluran Bansos Covid-19
Ilustrasi (Istimewa)
Jum'at, 19 Juni 2020 15:05 WIB
JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membeberkan sejumlah kasus yang ditemukan Satgas Khusus Pengawasan Dana Covid-19.

"Dari informasi yang masuk, ada enam kasus di Polda Sumut, dua kasus di Polda Banten. Proses masih berlanjut," kata Brigjen Awi, Jumat (19/6).

Menurut dia, dari kasus tersebut, ada kasus yang kerugiannya kecil sehingga penyelesaiannya dengan dimediasi.

"Misalnya ada pemotongan Rp100 ribu, Rp150 ribu. Itu diselesaikan. Kami berharap (penyaluran) bansos ini tepat sasaran. Kalau bisa mediasi jika kerugiannya kecil. Dikembalikan (dana kerugian)," katanya.

Sementara untuk kasus dengan kerugian cukup besar masih dalam penyelidikan.

"Yang ditangani Polres Simalungun, juga adanya manipulasi timbangan bansos, dipotong 2 kilogram bansos. Masih diselidiki prosesnya termasuk (masih didalami) kerugian, data penerima bansos," katanya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan Polri siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas pihak-pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan Pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan Kapolri Idham menyusul permintaan Presiden Jokowi kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pejabat yang nekat melakukan tindak pidana korupsi di tengah pandemi corona.

Kapolri Idham mengatakan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tak hanya di tingkat Mabes Polri, satgas ini juga ada di 34 Polda dan Polres jajaran. Satgas tersebut akan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.

Idham pun memperingatkan semua pihak agar tidak menyalahgunakan prosedur pencairan dana penanganan Covid-19 dengan tujuan memperkaya diri.

"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat! Hukumannya sangat berat," tegas Kapolri Idham.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/