Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
19 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
19 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
13 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Politik

Rizki Sadiq: Pancasila Sudah Final, Tak Bisa Diganggu Gugat

Rizki Sadiq: Pancasila Sudah Final, Tak Bisa Diganggu Gugat
Minggu, 28 Juni 2020 19:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BLITAR - Anggota MPR RI dari daerah pemilihan JawaTimur VI, Rizki Sadig, dengan tegas mengatakan, Pancasila tidak bisa diubah dan kedudukannya sebagai Ideologi bangsa sudah final.

Demikian diungkapkan Anggota DPR dari Fraksi PAN ini, saat menyampaikan pesan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Rumah Makan, Sananwetan, Blitar, Jawa Timur beberapa hari yang lalu.

Untuk itu, Riski Sadig mengajak semua elemen bangsa termasuk masyarakat supaya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republika Indonesia. "Mari kita semua bersama - sama memelihara prinsip Bhinneka Tunggal Ika, dengan mengamalkan UUD 1945, menjadikan Pancasila tetap sebagai falsafah kehidupan Berbangsa dan Bernegara," ujarnya.

"Pancasila sudah final dan mengikat sehingga tidak bisa diganggu gugat, Pancasila harga mati, tak wajar jika ada upaya "mengakali" Pancasila, dengan berbagai argumentasi yang mengada - ada untuk menambah atau mengurangi nilai dan jumlah sila dalam Pancasila," tegas Rizki.

Pancasila kata Dia, sudah disepakati oleh pendiri bangsa dan founding fathers saat era perjuangan kemerdekaan 1945 yang dituangkan ke dalam UUD RI 1945.

"Dan yang pasti Pancasila juga sudah diperkuat dengan amandemen UUD RI tahun 2002 lalu," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/