Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
10 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
5 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
5 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
10 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Nasional

IGJ Kritisi Opsi Presiden Kembali Terbitan Perppu Tanggulangi Pandemi

IGJ Kritisi Opsi Presiden Kembali Terbitan Perppu Tanggulangi Pandemi
Koord. Riset dan Advokasi untuk Isu Pangan dan Perdagangan Digital IGJ (Indonesia Global for Justice), Rahmat Maulana Sidik. (Foto: Ist.)
Senin, 29 Juni 2020 11:48 WIB
JAKARTA - Presiden Jokowi membuka opsi menerbitkan kembali Perppu ataupun Perpres guna menanggulangi pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Presiden saat menyampaikan kejengkelannya atas realisasi belanja Kementerian dalam penanggulangan pandemi.

Presiden kecewa lantaran beberapa kementerian tercatat belum optimal merealisasikan anggaran dalam penanggulangan Covid-19. Di bidang ekonomi, Presiden bahkan menyebut, "duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi,".

Sebelumnya, Presiden telah menerbitkan Perppu 1/2020 pada Maret-yang meski dikritisi banyak pihak, Perppu tersebut kemudian menjadi Undang-Undang 2/2020 pada Mei lalu.

Menanggapi pidato presiden yang beredar Minggu (28/6/2020) itu, Koord. Riset dan Advokasi untuk Isu Pangan dan Perdagangan Digital IGJ (Indonesia Global for Justice), Rahmat Maulana Sidik, mempertanyakan sikap presiden.

"Perpres itu dibuat sendiri oleh Presiden sebagai stimulus ekonomi, kok Presiden kecewa dalam Pidatonya itu? Harusnya Presiden kecewa dong sama kebijakan yang beliau keluarkan sendiri karena tidak benar-benar mengatasi masalah rakyat di tengah pandemi ini," kata Maulana, Senin (29/6/2020).

Perppu yang kemudian menjadi UU tersebut, dinilai Maulana, bukan kebijakan yang dikeluarkan untuk menangani masalah ekonomi kerakyatan di tengah pandemi.

"Justru itu kebijakan untuk pengusaha-pengusaha, pebisnis digital. Jadi kebijakan itu tidak tepat sasaran," kata dia.

Lebih jauh, Maulana juga menyinggung besarnya pendanaan penanggulangan pandemi dari unsur utang luar negeri, dan potensi kerugian negara yang bisa lebih besar dari skandal BLBI di masa lalu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/