Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
21 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
21 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
21 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
21 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
21 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Bamsoet: Presiden Jokowi Akan Hadir Secara Fisik Dalam Sidang Tahunan MPR

Bamsoet: Presiden Jokowi Akan Hadir Secara Fisik Dalam Sidang Tahunan MPR
Rabu, 08 Juli 2020 18:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BOGOR - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memastikan Presiden Joko Widodo akan hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR RI yang akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2020. Semula direncanakan penyampaian laporan kinerja lembaga negara akan disampaikan langsung oleh para pimpinan lembaga negara melalui Sidang Tahunan MPR RI.

Namun karena masih suasana pandemi, maka format acara kembali seperti Sidang Tahunan MPR sebelumnya. Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai Kepala Negara, Presiden Joko Widodo nanti yang akan menyampaikan laporan tahunan lembaga negara. Protokol kesehatan akan tetap berlaku dalam penyelenggaraan Sidang Tahunan MPR RI.

Salah satunya dengan membatasi kehadiran fisik para anggota MPR RI dan tamu undangan. Anggota MPR RI yang tak hadir secara fisik bisa mengikuti Sidang Tahunan MPR RI secara virtual. 

"Kehadiran fisik Presiden Joko Widodo sebagai wujud penghormatan tehadap kedaulatan rakyat yang dititipkan melalui MPR RI. Mengingat MPR RI terdiri dari anggota DPR RI dan DPD RI yang dipilih langsung oleh rakyat. Pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan mengurangi aktifitas agenda kenegaraan. Terpenting tetap memberlakukan protokol kesehatan," ujar Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, Rabu (8/7/20).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Jazilul Fawaid, Lestari Moerdijat, Syarief Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani dan Fadel Muhammad serta Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono. Sedangkan Presiden Joko Widodo didampingi Menkopulhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung.

Mantan Ketua DPR RI ini menyampaikan MPR RI sudah menyiapkan berbagai skenario agar Sidang Tahunan MPR RI di kala pandemi Covid-19 bisa berlangsung khidmat. Dari mulai teknis peliputan oleh wartawan, hingga prosedur keamanan, sudah terkoordinir secara menyeluruh.

"Untuk memudahkan masyarakat, Sidang Tahunan MPR RI juga akan disiarkan secara langsung melalui saluran TV nasional serta live streaming dari berbagai media sosial MPR RI. Kita manfaatkan kecanggihan teknologi informasi, sehingga masyarakat dari manapun bisa mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR RI," tutur Bamsoet.

Wakik Ketua Umum Kadin Indonesia ini mengungkapkan, forum Sidang Tahunan MPR RI bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui lebih detail capaian pemerintahan selama setahun terakhir. Sebagai negara hukum yang demokratis, penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip clean and good governance. Cirinya melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik dan segala tindakan atau keputusan harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara akuntabel.

"Kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya akan disampaikan secara gamblang oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga rakyat bisa mengetahui sejauh mana lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat UUD NRI 1945. Rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan atau lembaga negara," pungkas Bamsoet.***

wwwwww