Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
21 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
23 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
22 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
22 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
21 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  MPR RI

Gus Jazil Sebut Maju atau Tidak Suatu Negara, Bisa Diukur dari Tingkat Pengangguran

Gus Jazil Sebut Maju atau Tidak Suatu Negara, Bisa Diukur dari Tingkat Pengangguran
Diskusi Empat Pilar dengan tema 'Perlindungan dan Pemberdayaan Purna PMI' di Media Center Parlemen. (GoNews.co)
Jum'at, 10 Juli 2020 17:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, untuk mengukur indeks negara itu maju atau tidak, dan bahkan tujuan dari pembangunan itu adalah dengan mengukur tingkat pengangguran dan kemiskinan.

"Kalau pengangguran-nya tinggi, pasti negara itu disebut negara tidak maju," kata Gus Jazil sapaan akrab Jazilul Fawaid saat berbicara dalam Diskusi Empat Pilar dengan tema 'Perlindungan dan Pemberdayaan Purna PMI' di Media Center Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Menurut Gus Jazil, perlindungan dan pemberdayaan purna Pekerja Migran Indonesia (PMI), sangat penting karena ini menyangkut soal kemanusiaan.

"Saya ingin mengutip untuk memulai apa yang disebut Bung Karno sebagai penemu atau pencetus kata 'Pancasila' bahwa bangsa kita bukan bangsa kuli dan kita bukan kuli di antara bangsa-bangsa di dunia itu penting," sebutnya.

Bahkan, di Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945, Pasal 27 disebutkan "Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, sesuai bagi kemanusiaan."

"Ini penting artinya dan ini diperkuat oleh deklarasi Human Rights bahwa pekerja atau pekerjaan merupakan hak dasar hak asasi setiap warga negara," tegasnya.

Pria bersongkok asal Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur itu menambahkan, saat ini, Indonesia juga dihadapkan dengan berbabagi persoalan pekerja migran.

Salahsatunya adalah tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang bekerja di luar negeri, juga memiliki banyak kerentanan, karena bekerja di sektor domestik. Mereka menjadi pembantu rumah tangga atau pun pekerjaan berat lainnya. "Kita bukan bangsa babu dan kita juga bukan babu bangsa lain. Artinya dulu Bung Karno pesankan dan kemudian diturukan menjadi kemanusiaan yang adil dan beradab," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat saat ini belum mampu menemukan pekerjaan didalam negeri. Sehingga mereka keluar negeri untuk mencari pekerjaan, meski menjalani pekerjaan domestik. Dia melihat, sebagian besar dari TKW merupakan perempuan.

"TKW atau tenaga kerja wanita kenapa karena hampir 80 persen mereka yang bekerja keluar negeri itu adalah wanita enggak tahu sekarang nih mungkin Pak Beni bisa menjelaskan nanti," katanya.

Politisi PKB ini menyebutkan, dalam APBN dimandatkan pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun, akibat COVID-19 pertumbuhan ekonomi menurun.

"Kalau angka pertumbuhan turun maka sekaligus angka pengangguran juga akan naik. Jadi bangsa yang banyak penganggurannya itu pasti bukan bangsa maju dalam bahasa Bung Karno. Ini enggak nganggur tapi kuli itu juga disebutnya enggak maju," paparnya.

Dia menuturkan, di dalam undang-undang dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 27 disebutkan tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak, sesuai bagi kemanusiaan. Ini penting artinya dan ini diperkuat oleh deklarasi Human Rights bahwa pekerja atau pekerjaan merupakan hak dasar hak asasi setiap warga negara.

"Kenapa saya mulai dari sini Karena untuk mengukur indeks negara itu maju atau tidak bahkan tujuan dari pembangunan kita itu adalah mengukur tingkat pengangguran dan kemiskinan itu kalau pengangguran nya tinggi pasti negara itu disebut negara tidak maju," pungkasnya.***

wwwwww