Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
21 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  MPR RI

Setjen MPR dan BSSN Teken MoU Perlindungan Informasi serta Transaksi Elektronik

Setjen MPR dan BSSN Teken MoU Perlindungan Informasi serta Transaksi Elektronik
Jum'at, 10 Juli 2020 16:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono bersama Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian melakukan penandatanganan MoU Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik, di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat eselon II dan eselon III Setjen MPR, Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak dan pejabat teras BSSN.

Usai penandatanganan MoU, di tempat yang sama juga dilaksanakan penandatanganan secara elektronik Perjanjian Kerjasama Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Elektronik di Setjen MPR oleh Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah dan Kepala Balai Sertifikat Elektronik BSSN, Rinaldy.

Dalam keterangan kepada media, Ma’ruf Cahyono mengungkapkan bahwa dilakukannya kerjasama antara Setjen MPR dengan BSSN bertujuan untuk mewujudkan arah kebijakan pemerintah sekarang yakni mengimplementasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Ini merupakan momentum baik bagi Setjen MPR dan BSSN. Setjen MPR membutuhkan kepastian keamanan seluruh lalu lintas informasi, komunikasi apalagi transaksi elektronik.

"Realisasi keamanan tersebut sangat vital, mengingat cakupan tugas Setjen MPR sebagai unsur pendukung MPR cukup luas meliputi tugas-tugas konstitusional MPR dan tugas-tugas yang diamanahkan Pasal 5 UU MD3/ UU No.17 tahun 2014 antara lain memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika serta melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan. Sedangkan BSSN, memiliki tugas luar biasa yaitu bagaimana memastikan sistem berbasis elektronik itu aman terutama di ruang siber. Inilah pentingnya kerjasama ini dilakukan," katanya.

Lebih jauh, Ma'ruf Cahyono menjelaskan, cakupan tugas-tugas Setjen MPR tersebut tentu menghasilkan banyak sekali dokumen-dokumen negara yang harus dilindungi. Ditambah lagi dengan dokumen-dokumen lembaga MPR RI yang memiliki nilai strategis dan sejarah yang sangat tinggi seperti Ketetapan-Ketetapan MPR dan komposisi Pimpinan serta anggota MPR berbagai periode.

Sistem aplikasi di Setjen MPR untuk mendukung kinerja, lanjut Ma’ruf, juga cukup banyak dan butuh perlindungan keamanan, antara lain sistem tata kelola keuangan, tata kelola sosialisasi, tata kelola barang milik negara, serta yang terbaru dan sudah selesai sistemnya adalah sistem tata kelola aspirasi masyarakat juga daerah berbasis TI, dimana seluruh rakyat Indonesia termasuk di luar negeri bisa menyalurkan aspirasinya secara real time.

"Saya berharap, dari cakupan tugas-tugas Setjen MPR tersebut, BSSN akan bisa melihat dan menganalisa sejauh mana BSSN bisa melindungi dengan sangat aman. Tentu dari MoU ini, kita semua berharap akan menghasilkan sesuatu yang luarbiasa buat kita semua," tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Hinsa Siburian memberikan apresiasinya kepada Setjen MPR yang sangat peduli terhadap keamanan dokumen-dokumen pentingnya. Hinsa juga menegaskan dengan terjalinnya kerjasama antara Setjen MPR dan BSSN, BSSN akan mendukung kepastian keamanan informasi dan transaksi elektronik Setjen MPR di ruang siber.

"Saya sepakat melihat bahwa penandatanganan MoU ini adalah perwujudan dari kebijakan yang dicanangkan pemerintah yakni sistem pemerintahan berbasis elektronik. Saya berharap juga kerjasama ini akan berlangsung baik dan berdampak bagus buat Setjen MPR dan BSSN," ujarnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/