Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
15 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
4
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
14 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
13 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
12 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  Politik

HNW: Lahirnya RUU HIP, Isyarat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Makin Mendesak

HNW: Lahirnya RUU HIP, Isyarat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Makin Mendesak
Wakil Ketua MPR RI, Hidyat Nur Wahid. (Istimewa)
Senin, 13 Juli 2020 14:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengingatkan pentingnya memahami Pancasila secara utuh, baik dan benar.

Hal ini dianggap penting, supaya tidak menimbulkan kegaduhan dan kekacauan dalam bernegara, seperti pada peristiwa munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menciptakan kegaduhan di masyarakat Indonesia.

Yang memprihatinkan, kegaduhan itu muncul disaat bangsa Indonesia sedang dilanda darurat kesehatan Covid-19 dengan segala dampaknya di sektor sosial, ekonomi, pendidikan, ketenagakerjaan dan lain-lain.

"RUU HIP menggambarkan bahwa apabila kita tidak memahami Pancasila secara utuh, baik dan benar, akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari masyarakat yang sangat luas, bukan hanya dari dalam DPR, MPR dan DPD, juga masyarakat Lintas Ormas Agama," ujarnya.

Munculnya RUU HIP, kata Hidayat menjadi isyarat semakin mendesaknya Sosialisasi 4 Pilar MPR RI. Karena sesungguhnya, yang harus memahami dan melaksanakan Pancasila adalah pimpinan negara di berbagai tingkatan, dan di semua cabang kekuasaan (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif).

"Ketika tidak memahami Pancasila, maka tidak akan amanah, tidak produktif, bahkan bisa kacau seperti hadirnya RUU HIP. Melalui sosialisasi, bapak-bapak atau generasi muda, diharapkan bisa fokus dalam memahami Pancasila, UUDNRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," tukasnya.

Lebih lanjut, HNW menuturkan bahwa RUU HIP bisa menjadi bahan pelajaran bahwa Pancasila sebagai filosofi dan dasar negara tidak bisa di-downgrade menjadi setara dengan UU atau diperas menjadi Ekasila apalagi Trisila. Selain itu, Pancasila juga tidak bisa dihadirkan tanpa mementingkan Sila pertama secara penuh.

"Bukan hanya Ketuhanan saja, atau Ketuhanan yang berkebudayaan sebagaimana yang ada dalam RUU HIP yang ditolak itu," tegasnya.

HNW juga mengingatkan bahaya yang muncul apabila tidak memahami Pancasila secara benar. Yaitu tidak bisa memahami siapa saja yang telah berjasa dan berkorban mewujudkan Pancasila sebagai dasar negara.

"Kalau kita tidak paham bahwa dasar negara adalah Pancasila, maka akan terjadi Islamophobia, juga Indonesiaphobia. Seolah-olah tidak ada jasa umat Islam dalam pembuatan Pancasila. Atau sebaliknya seolah-olah Indonesia merdeka tidak ada keterkaitan dan kontribusi Tokoh-Tokoh Umat Islam baik dari Ormas maupun Orpol Islam," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/