Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
5 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
3 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
2 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
2 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  Kesehatan

Kata Legislator setelah Aljannah Melahirkan di Teras

Kata Legislator setelah Aljannah Melahirkan di Teras
Warga membantu Aljannah melahirkan di teras rumah Bidan SF. (Foto: Ist. via koranmadura)
Senin, 13 Juli 2020 18:27 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen, menilai ironis terjadinya seorang Ibu Hamil melahirkan di teras rumah Bidan SF, lalu dipungut biaya Rp 800.000 untuk layanan kesehatan pasca melahirkan.

"(Peristiwa ini, red) sangat memprihatinkan di tengah usaha peningkatan mutu/kualitas kesehatan di Indonesia," kata Nabil kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Menurut Nabil, Bidan yang tidak bersedia, enggan melakukan tugas, atau lalai dalam tanggungjawabnya harus diberi sanksi, yang tentu menjadi wilayah internal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Lebih jauh, Nabil menambahkan, harus ada evaluasi dalam beberapa waktu tertentu, atas proses pendidikan dan kursus Bidan. "Semisal 1 atau 2 tahun sekali terkait profesi kesehatan, yang memungkinkan untuk diberi kursus atau pendidikan tambahan. Dengan demikin, ilmunya terus berkembang,".

Menurut legislator PDIP ini, Bidan atau tenaga kesehatan, harus diberi dasar moral dan sosial yang kuat, sehingga bisa menjadi prinsip untuk berkhidmah. Kata dia, harus ada kesalingan, hubungan seimbang, antara tenaga kesehatan dan masyarakat.

"Dan ini harus diatur oleh sistem, melalui Kementerian Kesehatan dan lembaga-lembaga terkait," ujar politisi yang akrab disapa Gus Nabil ini.

Sebelumnya diberitakan, seorang Ibu Hamil, Aljannah (25), tiba di rumah Bidan SF di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, sekira pukul 21.30 WIB, pada 4 Juli 2020.

Zainuri, suami Aljannah yang mendampingi ketika itu, mencoba memanggil Bidan SF, namun tak kunjung keluar dari dalam rumah sekira 1 jam lamanya. Hanya suami Bidan SG dan anak Bidan SG yang kemudian muncul. Informasinya, Bidan SF tak bisa melayani lantaran sedang sakit dan tidak ada asisten.

Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, Aljannah akhirnya melahirkan secara mandiri, dibantu oleh warga.

Kemudian, bidan SF muncul dengan APD lengkap. Aljannah dan bayinya dibawa masuk ke dalam. Aljannah pun dibersihkan setelah melahirkan secara mandiri itu, sementara Bayi Alnjannah dimasukkan ke dalam inkubator selama 15 menit, menurut keterangan Zainuri.

Atas layanan kesehatan tersebut, Bidan SF memungut biaya sebesar Rp 800.000.

Atas peristiwa tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi mengungkapkan, izin praktik Bidan SF dicabut tiga bulan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DPR RI, Kesehatan, GoNews Group, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77