Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
17 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
18 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
17 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
18 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
19 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
17 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Home  /  Berita  /  MPR RI

'Sidang Tahunan MPR RI: Konvensi Ketatanegaraan dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga Negara'

Sidang Tahunan MPR RI: Konvensi Ketatanegaraan dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga Negara
Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani (tengah). (Foto: Zul/GoNews.co)
Jum'at, 17 Juli 2020 15:45 WIB
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, kembali akan menggelar sidang tahunannya meski bangsa Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19. Ini menjadi konvensi ketatanegaraan Negara Republik Indonesia.

Menurut Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, dengan tetap diselenggarakannya Sidang Tahunan MPR tahun 2020, "rakyat bisa melihat bahwa pimpinan negara, penyelenggara negara tidak kalah dengan Covid-19, tetap menjalankan aktivitasnya,".

Hal itu disampaikan Hidayat secara virtual, dalam diskusi bertajuk 'Sidang Tahunan MPR RI: Konvensi Ketatanegaraan dalam Rangka Laporan Kinerja Lembaga Negara' di ruang pers MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani. Arsul yang hadir secara fisik dalam diskusi tersebut menyatakan, sebagai sebuah konvensi, MPR sebetulnya telah mendesain agar sidang tahunan tersebut diselenggarakan dengan format yang bisa keluar dari sekedar seremonial.

"Masing-masing lembaga negara, 8 lembaga negara, bisa menyampaikan laporan kinerjanya. Sehingga laporan tidak tersentral disampaikan oleh Presiden," kata Arsul.

Tapi, kata Arsul, meskipun masing-masing lembaga negara telah menyepakati format tersebut, situasi pandemi membuat format tersebut belum bisa dilaksanakan pada gelaran Sidang Tahunan 14 Agustus 2020 mendatang.

Sebagian pihak menilai, format sidang tahunan yang demikian sebetulnya patut diapresiasi sebagai kado ulah tahun kemerdekaan bagi rakyat Indonesia. Dimana rakyat Indonesia bisa mengetahui kinerja-kinerja lembaga negara dalam menggapai cita-cita Bangsa. Tapi situasi pandemi, menjadikan format ideal tersebut belum tentu mungkin diterapkan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, MPR RI, Nasional
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/