Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
21 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
21 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
21 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Hukum

Tergiur Gaji Puluhan Juta di Thailand, 19 Calon PMI Ilegal Diamankan BP2MI

Tergiur Gaji Puluhan Juta di Thailand, 19 Calon PMI Ilegal Diamankan BP2MI
Kepala BP2MI, Benny Rhamdhani. (GoNews.co)
Sabtu, 18 Juli 2020 23:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural dan mengamankan 19 calon PMI di sebuah apartemen di Bogor, Jawa Barat.

"Hari Jumat, 17 Juni 2020, BP2MI mendapatkan telepon dari masyarakat melalui layanan Crisis Center terkait adanya dugaan rencana pengiriman PMI non-prosedural ke Thailand yang dilakukan oleh PT. Duta Buana Bahari yang beralamat di Semarang," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu malam.

Berdasarkan laporan dari masyarakat itu, Kepala BP2MI langsung mendatangi lokasi tersebut dan mendapati apartemen itu menampung 16 laki-laki dan 3 perempuan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) non-prosedural yang rencananya akan diberangkatkan ke Thailand oleh dua perusahaan berbeda.

Setelah diperiksa, PT. Duta Buana Bahari tidak terdaftar memiliki izin SIP3MI dari Kementerian Ketenagakerjaan dan begitu pula sebuah agen travel yang beralamat di Bogor.

Para calon PMI itu dijanjikan akan bekerja di sektor perhotelan dan diwajibkan membayar Rp25 juta kepada perusahaan untuk diberangkatkan dalam waktu dua pekan.

Benny mengatakan BP2MI telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus tersebut. Para calon PMI itu juga telah menjalani pemeriksaan untuk Covid-19.

"Para calon PMI bukan kita laporkan tapi dimintai keterangan. Setelah proses pemeriksaan rampung belasan CPMI ini akan dikembalikan ke daerah asal yang di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Para calon PMI ini adalah korban yang harus dilindungi hak-haknya. Saya sudah katakan bahwa mereka adalah warga negara VVIP. BP2MI akan melindungi mereka dari ujung rambut hingga ujung kaki," ujar Benny.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/