Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
12 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
13 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
12 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
12 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
9 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemensos soal Peluang DTKS Memuat Kapasitas Finansial Warga

Kemensos soal Peluang DTKS Memuat Kapasitas Finansial Warga
Gedung Kementerian Sosial (Kemensos) RI. (Foto: Ist.)
Senin, 20 Juli 2020 11:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyatakan, "aturan informasi rekening bank sampai saat ini masih termasuk informasi yang dikecualikan untuk diketahui publik,".

Sehingga, komponen data warga penerima bantuan sosial dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tidak memuat saldo rekening penerima bansos, meski memuat nomor rekening penerima.

"Itu adalah rekening pada saat mereka menerima bansos (untuk BPNT dan PKH)" kata Herni Widyastuti, S.Si dari Pusdatin Kemensos, kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).

Herni, menanggapi peluang pemutakhiran DTKS yang memuat informasi kapasitas finansial warga penerima bantuan, guna meningkatkan akurasi kelayakan penerima bantuan.

DTKS memang menjadi sorotan selama masa penanggulangan Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. DTKS perlu diperbaiki.

Pada 1 Juli 2020, Menteri Sosial RI, Juliari Batubara mengatakan di hadapan anggota dewan bahwa pengerjaan data kemiskinan terikat dengan UU 13/2011 dan UU 23/2014. "Lalu apabila (ada bagian, red) UU ini dianggap terlalu menghambat percepatan data, mari kita rubah/revisi,".

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto pada Rabu (16/7/2020) mengatakan, ada harapan agar DTKS ke depan, "bukan hanya sekedar data, tapi situasi rumahnya, kondosi ekonominya dan pendapatannya,".

Terkait hal ini, Ketua Institute for Democracy Education (IDe), Abdurrahman Syebubakar mengatakan, "DTKS sudah mmuat profil Sosek (Sosial Ekonomi) dan demografi dari hampir 99 juta individu termiskin,".

"Tapi memang kesalahan masih tinggi dan akan terus tinggi, salah satunya karena kondisi kemiskinan dan kerentanan ratusan juta warga sangat dinamis," kata Abdurrahman, Minggu (19/7/2020).

Mengenai bagaimana cara menangani kondisi yang Ia sebut 'dinamis' itu, Ia mengatakan, bahwa hal tersebut agak mendasar kepada soal ideologi.

"Saya dari dulu usul penetapan sasaran dengan pendekatan inklusif dan secara perlahan menuju universalisme. Tapi kuasa IMF dan Bank Dunia dengan paradigma neolibnya sangat kuat, dengan meng-impose (memaksakan, red) penetapan sasaran berdasarkan ranking kemiskinan," kata dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/